"Peristiwanya di tempat dan waktu yang berbeda," kata Agus.
"Sudah beberapa kali, di beberapa tempat, tidak bersama-sama. TKP-nya ada di rumah pelaku, ada yang dibawa ke tempat lain yang tidak jauh dari rumah korban."
Orangtua FT mengetahui bahwa pelaku kerap mengajak anaknya keluar rumah.
Namun, mereka tak curiga lantaran telah mengenal seluruh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri.
"Korban masih tetangga para pelaku, jadi korban tinggal di lingkungan para pelaku," terang Agus.
Para pelaku melakukan aksinya dengan mengiming-imingi sejumlah uang pada korban.
"Modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara merayu korban dengan memberikan imbalan uang, kemudian melakukan persetubuhan. Uang yang diberikan bervariasi mulai Rp 10.000 sampai Rp 50.000."
Kasus ini terungkap setelah orangtua korban merasa curiga anaknya tak kunjung menstruasi.
Setelah diperiksa ke bidan, diketahui bahwa FT telah mengandung selama 3 bulan.
Berbekal keterangan dari anaknya, orangtua korban pun melapor pada polisi yang segera menangkap 8 pelaku pada Senin (19/9/2022).(TribunWow.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Kondisi Anak Keterbelakangan Mental yang Diperkosa 8 Orang hingga Hamil", "Anak Keterbelakangan Mental Diperkosa 9 Pria, Sebagian Besar Pelaku Lansia, Terbongkar Saat Korban Hamil 3 Bulan", dan "5 Fakta Anak Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pria Lansia di Banyumas"