Dihimpun dari TribunPinrang.com, diketahui pelaku pemukulan adalah anggota Polres Pinrang berinisial Aipda S.
Sementara korbannya warga Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, berinisial SR.
Aksi pemukulan ini bermula adanya salah paham antara pelaku dan korban.
Awalnya pelaku meminta korban untuk memanen ikan di empang miliknya.
Setelah selesai, korban melapor jika hasil ikannya sedikit.
Namun pelaku mendapat kabar dari orang lain jika hasil panennya banyak.
Pelaku menganggap dirinya telah dibohongi korban.
Aipda S yang emosi lantas menemui korban hingga terjadilah aksi pemukulan sebagaimana dalam video yang viral.
Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa menyampaikan kronologi penganiayaan yang dilakukan Aipda S.
Roni Mustofa mengatakan kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Dusun Waetuoe, Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (15/9/2022) sekira pukul 14.00 Wita.
"Jadi kami baru tahu ada kejadian seperti itu hari Sabtu kemarin," kata Roni Mustofa, Minggu (18/9/2022).
"Kemudian kita bergerak cepat dan memanggil yang bersangkutan termasuk saksi dan korban. Setelah oknum polisi tersebut diperiksa, kejadiannya ternyata hari Kamis (15/9/2022)," jelasnya.
Roni Mustofa menyebut duduk permasalahan sehingga kejadian ini bisa terjadi karena ada kesalahpahaman.
"Ada kesalahpahaman. Oknum polisi menyuruh korban untuk memanen ikan di empangnya," ujar Roni Mustofa.
"Korban kemudian bilang ke oknum polisi kalau hasil panennya sedikit. Namun, oknum polisi mendapat kabar kalau hasil panen empangnya itu sebenarnya banyak," jelas Roni Mustofa.