Terkini Nasional

Gebrak Meja, Dandim Cilegon Murka karena Pernyataan Effendi Simbolon: Darah Kami Mendidih

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dandim 0623/Cilegon Letnan Kolonel Inf Ari Widyo beserta jajaranya mengecam pernyataan anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon yang menyebut TNI bak gerombolan lebih-lebih ormas.

TRIBUNWOW.COM - Beredar sebuah video yang memperlihatkan kemarahan sejumlah anggota TNI karena pernuataan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon.

Dilansir TribunWow.com, komandan militer (Dandim) dalam tayangan tersebut sampai menggebrak meja dengan keras.

Bersama jajarannya, ia menuntut permintaan maaf dari Effendi Simbolon, yang dinilai menghina TNI.

Baca juga: Sampai Dilaporkan ke MKD, Ini Ucapan Effendi Simbolon yang Dikecam TNI, Sebut Gerombolan dan Ormas

Rupanya, orang dalam video tersebut adalah Dandim 0623/Cilegon, Jawa Barat, Letnan Kolonel Inf Ari Widyo.

Seperti dikutip dari kanal YouTube Tribunnews, Rabu (14/9/2022), Ari dengan lantang menyatakan penolakannya.

"Kau bilang TNI gerombolan seperti ormas, kami tidak terima," seru Ari.

"Darah kami mendidih, kau Effendi Simbolon melukai kami prajurit TNI."

Kemudian ia menyoroti perkataan Effendi terkait dugaan ketidakharmonisan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

"Kau adu domba pimpinan kami, kau adu domba TNI," tuding Ari.

"Kami seluruh prajurit Kodim 0623 Cilegon sakit hati, kami sudah mengabdikan diri kami untuk NKRI, bekerja 24 jam tujuh hari untuk NKRI kau bilang gerombolan, sungguh menyakitkan."

Setelah menyatakan rasa tidak terimanya, Ari kemudian menggebrak meja.

Ia bersama jajarannya menuding ke arah kamera dan menuntut permintaan maaf Effendi dengan segera dan secara terbuka.

Effendi Simbolon, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Tak hanya dari Kodim 0623 Cilegon, sejumlah kecaman juga ramai-ramai diungkapkan satuan TNI di berbagai wilayah.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari menekankan tak ada keterlibatan petinggi TNI atas maraknya gerakan tersebut.

"Saya sampaikan bahwa organisasi atau pimpinan TNI AD tidak pernah mengeluarkan instruksi atau perintah untuk melakukan hal tersebut," tegas Hamim pada Tribunnews.com, Selasa (13/9/2022).

"Mungkin saja itu terjadi sebagai reaksi spontan, bukan cuma dari prajurit, bahkan dari masyarakat juga, atas pernyataan seorang tokoh di ruang publik yang dianggap memancing kegaduhan," imbuhnya.

Baca juga: Disebut seperti Gerombolan hingga Ormas, TNI Ramai-ramai Kecam Pernyataan Effendi Simbolon

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Baca juga: VIDEO Effendi Minta Jokowi Tangani Isu Ketidakharmonisan Panglima TNI-KSAD: Sudah Berlangsung Lama

Pernyataan Effendi Simbolon

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, resmi dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Selasa (13/9/2022).

Dilansir TribunWow.com, DPP Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK) menjadi pihak yang melakukan pelaporan tersebut.

Disebutkan bahwa Effendi telah melakukan pelanggaran dengan mengatakan hal yang menyinggung TNI sebagai institusi negara.

Baca juga: VIDEO Effendi Minta Jokowi Tangani Isu Ketidakharmonisan Panglima TNI-KSAD: Sudah Berlangsung Lama

Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam mengonfirmasi adanya pelaporan terhadap Effendi.

Ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022), ia menjelaskan terkait subtansi yang diduga dilanggar oleh sang anggota DPR.

"Saya menerima berkas Bapak (Ketua Umum DPP GMPPK). Tanggal surat pengaduan 13 September 2022. Identitas teradu Dr Effendi Muara Sakti Simbolon, nomor anggota A-163 Dapil Jakarta III, Fraksi PDI Perjuangan," ujar Nazarudin dikutip Tribunnews.com, Rabu (14/9/2022).

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa bersama KASAL Laksamana TNI Yudo Margono dan KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022). Rapat kerja tersebut membahas RKA Kemhan/TNI TA 2023 dan isu-isu aktual lainnya. Terbaru, DPR RI menjadi sorotan setelah anggotanya, Effendi Simbolon dianggap menghina TNI.  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: VIDEO 3 Isu yang Dilempar DPR Jelang Pergantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Pokok pengaduan tersebut berisi tudingan bahwa Effendi melanggar kode etik anggota DPR RI pada Senin (5/9/2022) lalu.

Ketika itu, ia menghadiri sidang rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Kemenhan dan Panglima TNI.

Dalam rapat tersebut, Effendi diduga melontarkan pernyataan yang melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 4 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta pasal 4 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2.

"Serta dugaan adanya upaya menggiring opini publik untuk memecah belah antara KASAD dengan Panglima TNI," jelas Nazarudin.

Diketahui, Effendi kala itu menyinggung dugaan perselisihan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Kecuali Dudung, saat itu, Andika Perkasa beserta seluruh kepala staf angkatan hadir di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022)

"Semua ini kita hadir di sini untuk mendapatkan penjelasan dari Panglima TNI, dari KSAD, bukan dari Wakasad. Dan dari Menhan, dalam kaitannya ada apa yang terjadi di tubuh TNI ini?," ujar Effendi seperti dilaporkan Kompas.com, Rabu (14/9/2022).

"Kami banyak sekali temuan-temuan ini, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan," tegur Effendi. (TribunWow.com)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul "Kadispenad Tegaskan Pimpinan TNI AD Tak Pernah Perintah Prajuritnya Untuk Tanggapi Effendi Simbolon"

Berita terkait lainnya