Terkini Nasional

Mulai Cair Hari Ini, Simak Cara Cek Penerima BSU 2022 Rp 600 Ribu di kemnaker.go.id

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI UANG. Inilah cara cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp 600 ribu yang dicairkan bertahap mulai Senin (12/9/2022).

Adapun kriteria penerima BSU 2022 sebagaimana diatur dalam Permenaker No 10 Tahun 2022 adalah sebagai berikut: 

- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022

- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000. Bagi daerah yang UMK-nya lebih dari Rp 3,5 juta, tetap menerima BSU dengan catatan gajinya maksimal sebesar UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.

- Bukan PNS atau TNI/Polri

- Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan atau program Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Bank penyalur BSU 2022

BSU 2022 disalurkan melalui Bank Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN. '

Sementara khusus wilayah Aceh, disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Selain itu, bagi yang tidak memiliki rekening bank Himbara, akan disalurkan melalui kantor pos. 

(Tribunnews.com/Daryono)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BSU 2022 Rp600 Ribu Cair Senin, Harus Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Cek Penerima