TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J allias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya banyak pihak yang penasaran dengan motif pembunuhan Brigadir J.
Dalam kasus tersebut ada banyak pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, di antara mantan perwira tinggi Polri Ferdy Sambo dan, sang istri Putri Candrawathi alias PC, serta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan masih banyak lagi.
Kasus ini menarik perhatian lantaran masing-masih tersangka memberikan keterangan berbeda-beda.
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Uya Kuya TV pada Rabu (7/9/2022), mantan Kabereskrim Ito Sumardi mengatakan telah menyarankan kepada Kapolri untuk mengundang Uya Kuya melakukan hipnoterapi kepada istri Ferdy Sambo yaitu Putri Candarwathi.
Baca juga: Meski Telah Cabut Laporan, Razman Nasution Tak Segan akan Laporkan Lagi Uya Kuya dan Ricky Sitohang
Pasalnya digadang-gadang Putri Candrawathi dianggap sebagai saksi kunci dalam pembunuhan Brigadir J.
"Saya jujur Kang punten saya ngomong sama Pak Kapolri 'Pak kalau kita meminta tolong sama Pak Uya Kuya pak ini semua beres' karena apa? Orang kalau di bawah hipnoterapi kalau enggak salah dia menceritakan apa yang dilakukan meskipun pro justistitia tidak boleh," kata Ito.
"Tapi itu bisa petunjuk kang, kenapa enggak dilakukan, sekarang masalahnya satu Kang Uya mau enggak," sambungnya.
Baca juga: Reaksi Uya Kuya Dituding Pansos pada Razman Nasution, Pilih Beri Sindiran Halus: Berkat Abang
Lebih lanjut, tindakan tersebut rupanya tidak boleh dilakukan dalam hukum.
"Karena saya menarik, saya bilang kalau begini paling tidak punya cerita, kalau orang akan bercerita," tutur Ito.
"PC kalau diajak omong sama akang saya yakin kang, seluruh Indonesia dunia juga akan cerita apa adanya."
"Paling tidak bisa jadi satu petunjuk lah cuma enggak tahu lah, kalau dari aspek hukum enggak diperbolehkan," sambungnya.
Video dapat dilihat mulai menit ke-24.00:
Hotman Paris Tantang Adu Debat Pengacara Brigadir J dan Pengacara Ferdy Sambo
Hotman Paris buka suara atas kasus pembunuhan Brigadir J allias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.