TRIBUNWOW.COM - Kabareksirm Komjen Agus Andrianto menyebut ada blunder yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh istrinya, Putri Candrawathi.
Ferdy Sambo menyebut bahwa alasan utama membunuh Brigadir J adalah lantaran yang bersangkutan telah melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi di Magelang.
Hanya saja, sedikit beda dengan laporan awal dari Putri Candrawathi yang membuat laporan pelecehan seksual di Polres metro Jakarta Selatan dengan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) saat kematian Brigadir J.
Laporan tersebut dilakukan atas suruhan Ferdy Sambo demi mendukung skenario baku tembak Richard Eliezer atau Bharada E versus Brigadir J yang dibuatnya.
Baca juga: VIDEO Isu Dugaan Pelecehan terhadap PC di Magelang Belum Bisa Dibuktikan, Polisi: Tak Ada CCTV
Namun, laporan tersebut kemudian gugur, karena penyidik Bareskrim Polri menyatakan tidak ada bukti.
Belakangan, setelah laporannya digugurkan, Putri Candrawathi kemudian mengaku kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan bahwa dirinya benar-benar dinodai oleh Brigadir J, bukan di Duren Tiga tapi di Magelang.
Bahkan Komnas Perempuan menyebut Putri Candrawathi diperkosa di Magelang, pada Kamis (7/7/2022) petang, sehari sebelum Brigadir J dieksekusi.
Pengakuan terbaru Putri Candrawathi itu sebenarnya sejalan dengan motif yang diungkapkan Ferdy Sambo saat diperiksa Tim Khusus (Timsus) di Mako Brimob terkait alasan merencanakan pembunuhan Brigadir J, pada Kamis (11/8/2022).
Saat itu, Timsus menyebut Ferdy Sambo marah besar hingga merencanakan pembunuhan Brigadir J karena harkat martabat keluarganya telah dilukai di Magelang.
Namun, pengakuan Putri Candrawathi yang masih dugaan itu belum ditindaklanjuti kepolisian.
Menanggapi hal itu, Komjen Agus menyayangkan Putri Candrawathi ataupun Ferdy Sambo yang tidak membuat laporan soal dugaan pemerkosaan di Magelang itu.
Keputusan melaporkan dengan TKP Duren Tiga dan bukan Magelang justru menjadi blunder karena kemalangan yang diduga dialami Putri Candrawathi dilaporkan salah alamat.
"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres), sehingga tak ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian (di Magelang) tersebut,” ujar Komjen Agus kepada wartawan di Jakarta dikutip dari Kompas.TV, Senin (5/9/2022).
Komjen Agus juga mengatakan, terkait narasi pemerkosaan yang muncul harus didukung dengan bukti.
“Apapun yang dinarasikan bagi kami penyidik ya harus didukung alat bukti yang ada,” ucap Agus.