Polisi Tembak Polisi

Pakar Mikro Ekspresi Soroti Gestur Ferdy Sambo saat Sidang Kode Etik, Ungkap Kejanggalan Ini

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo saat hadir di ruang sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Terbaru, Pakar ekspresi, Kirdi Putra menyoroti ekspresi dan gestur eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di sidang komisi kode etik Polri pada Kamis (25/8/2022).

TRIBUNWOW.COM - Ekspresi dan gestur eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam sidang komisi kode etik Polri (KKEP) pada Kamis (25/8/2022) menjadi sorotan.

Dilansir Tribunnews.com, pakar mikro ekspresi Kirdi Putra menilai Ferdy Sambo lebih santai dibanding saat pertama menjalani pemeriksaan di Bareskrim pada 4 agustus 2022 lalu.

Saat itu, Ferdy Sambo pertama kali muncul untuk diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca juga: Heran Ferdy Sambo Bersikap Santai, Pakar Curiga Ada Trik yang Disembunyikan: Kok Bisa-bisanya?

"Kalau kita bicara soal perbandingan dengan pemeriksaan awal, walaupun setengah tertutup masker tapi kita bisa amati, tarikan wajah bagian atas (dahi) kan kenceng saat itu lagi tegang," kata Kirdi Putra dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Kamis (25/8/2022).

Kirdi mengatakan ekspresi Ferdy Sambo terlihat santai saat menjalani sidang kode etik di TNCC Divisi Propam Polri tersebut.

Di mana menurutnya, pada samping bibir, di bagian bawah mata terlihat loose atau tak ada tarikan yang menunjukan ketegangan.

"Sementara yang sekarang, karena terbuka semuanya, samping bibir di bawah bagian mata itu terlihat loose."

"Jadi tidak tampak satu tarikan tegang, sehingga bisa dianalisa bahwa FS saat ini dalam kondisi yang lebih santai dibanding yang pertama," jelas Kirdi.

Baca juga: Disebut Disekap, Nasib Orangtua Bharada E Diungkap LPSK, Akui Masih Berada di Mako Brimob

Kemudian Kirdi juga menyoroti posisi duduk Ferdy Sambo saat duduk di ruang sidang.

Ia menilai Ferdy Sambo terlalu santai, padahal saat itu ia menghadap sejumlah jenderal yang memiliki pangkat lebih tinggi.

"Ditambah lagi dengan posisi duduknya, yang dia hadapi adalah pangkat yang lebih tinggi, tapi itu terlalu santai menurut saya untuk dia berhadapan dengan sidang dan kolega yang lebih tinggi," sambung dia.

Lanjut Kirdi, ia justru mempertanyakan gestur santai dari Ferdy Sambo.

"Dan rasa santai ini menimbulkan pertanyaan, kok bisa sesantai itu, ada apakah? Ini masih punya kartu truf atau memang ada sesuatu yang membuat dia yakin dan tidak khawatir dengan konsekuensi besar padanya," tutur Kirdi.

Lihat videonya:

Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Secara Tertutup

Diwartakan Tribunnews, sidang komisi etik Ferdy Sambo digelar secara tertutup di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri, Jakarta.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Nurul Azizah mengatakan, sidang kode etik dimulai pada pukul 09.25 WIB.

Adapun ketua sidang kode etik ini yakni Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.

"Sidang Etik dimulai pada pukul 09.25 WIB, yang dibuka oleh ketua sidang, kemudian setelah dibuka dilanjutkan dengan pembacaan resume hasil pemeriksaan terhadap keterangan para saksi dan terduga pelanggar oleh penuntut," kata Nurul dalam tayangan Live Program 'Indonesia Update' Kompas TV, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Soroti Kejanggalan Surat Ferdy Sambo, Susno Duadji Singgung Itikad dan Permintaan Maaf ke Bharada E

Lebih lanjut Nurul menuturkan, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap para saksi.

Dalam sidang kode etik kali ini, dihadirkan tiga orang saksi yakni Kuat Ma'ruf, Bripka RR, dan Bharada E.

Namun hanya Kuat Ma'ruf dan Bripka RR saja yang dihadirkan di ruang sidang. Sedangkan Bharada E hadir secara virtual melalui zoom.

"Kemudian setelah itu dilanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi. Para saksi yang sudah diperiksa ada tiga, yaitu KM, RR, dan Bharada RE. Namun demikian yang hadir di sidang pada tempat ini adalah KM dan RR, kemudian untuk Bharada RE hadir melalui zoom," terang Nurul.

Menurut Nurul, setelah ini akan dilakukan pendalaman para saksi yang masih tersisa, yakni 12 orang saksi dari total 15 orang saksi.

Kemudian akan dilakukan konferensi pers yang langsung disampaikan oleh Irwasum Polri, Kadiv Humas Polri, dan Kompolnas.

"Setelah nanti secara keseluruhan, pemeriksaan terhadap para saksi telah dilaksanakan, maka baru akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar."

"Nanti pada akhirnya akan dilaksanakan konpers yang akan disampaikan oleh Bapak Irwasum, didampingi oleh Bapak Kadiv Humas Polri, dan dari Kompolnas," ungkapnya. (Tribunnews.com/Milani Resti/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pandangan Pakar Mikro Ekspresi pada Gestur Ferdy Sambo saat Sidang Kode Etik