"Belum damai, sebab dari korban masih ada rasa keberatan, " kata Kompol Roy ketika dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022).
Saat ini perkara tersebut telah dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.
Roy menegaskan kepolisian hanya memfasilitasi proses mediasi, namun perdamaian tergantung penyelesaian kedua belah pihak.
"Penanganannya kini dilimpahkan ke Polrestabes Palembang sebab ini menyangkut DPRD Kota Palembang. Polisi hanya memfasilitasi saja," ujarnya.
(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Syukri Zen Minta Maaf, Polisi Ungkap Kelanjutan Oknum DPRD Palembang Pukul Wanita