Polisi Tembak Polisi

Dendam hingga Perselingkuhan, Ini Motif Kasus Brigadir J Versi Pengacara, Mahfud MD, dan Kapolri

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari kiri ke kanan, Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko Polhukam Mahfud MD.

TRIBUNWOW.COM - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sempat membuat skenario bohong, Irjen Ferdy Sambo kala itu mengaku istrinya yakni Putri Candrawathi alias PC menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J di Jakarta.

Dikutip TribunWow, kini Irjen Ferdy Sambo kembali meralat motifnya bahwa pelecehan terjadi di Magelang.

Berikut penjelasan sejumlah pihak terkait motif kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Pakar Duga Ada 2 Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Singgung soal Isu Konsorsium 303

Versi Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan pihak kepolisian sampai saat ini masih menunggu keterangan dari PC terkait motif kasus Brigadir J.

Namun Listyo menyampaikan sementara ini motif dalam kasus ini adalah perkara kesusilaan atau perselingkuhan.

"Saat ini kami sampaikan bahwa motif ini dipicu adanya laporan dari Ibu PC terkait dengan masalah-masalah kesusilaan," jelas Listyo dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Timsus mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). (YouTube Kompastv)

"Isunya antara pelecehan dan perselingkuhan ini sedang kami dalami."

"Jadi tidak ada isu di luar itu," sambungnya.

Listyo menjelaskan pada saat kejadian, Irjen Sambo marah seusai mendengar PC membeberkan soal kejadian asusila yang terjadi di Magelang.

Versi Pengacara

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, keterangan lain disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin tidak mengungkit soal isu sensitif dalam motif pembunuhan kliennya.

Ia mengatakan, Brigadir J dibunuh karena dendam.

"Sudah tahu saya (motifnya). Karena dendam itu," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Tribunnews.com, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Pegang Rahasia Polisi hingga Bisa Tentukan Nasib Aparat, Ini Alasan Irjen Sambo Miliki Pengaruh Kuat

Tetapi tidak dijelaskan kenapa bisa terjadi dendam yang berujung pada pembunuhan Brigadir J.

Kamaruddin hanya menyampaikan bahwa motif akan dibuka oleh pihak kepolisian.

"Betul, kalau semua saya yang buka nanti apa kerja penyidik kan gitu," ungkapnya.

Versi Mahfud MD

Dikutip TribunWow dari Kompastv, dalam acara SATU MEJA, Rabu (10/8/2022), Menko Polhukam Mahfud MD membocorkan soal motif pembunuhan Brigadir J.

Awalnya Mahfud menyampaikan detil motif nantinya akan disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian.

"Kalau motif biar dikonstruksikan hukumnya oleh Polri, jangan bertanya kepada saya," kata Mahfud.

"Karena menurut saya sensitif."

Potret Menko Polhukam Mahfud MD yang diunggah di akun media sosial pribadinya, Sabtu (6/8/2021). (Instagram @mohmahfudmd)

Baca juga: Ferdy Sambo akan Ditampilkan ke Publik Hari Ini, Kapolri Singgung Sanksi dan Nasib 35 Polisi

Mahfud kemudian menyebutkan tiga kemungkinan terkait motif dalam pembunuhan Brigadir J.

Pertama adalah kasus dugaan pelecehan seksual.

"Kedua, perselingkuhan empat segi, siapa yang bercinta dengan siapa," ujar Mahfud.

"Ketiga karena usaha perkosaan lalu ditembak, itu kan sensitif."

"Jadi yang buka jangan saya biar polisi saja," terangnya.

Mahfud mengakui kerap mendapat bocoran informasi seputar kasus Brigadir J yang mana di antaranya tidak pernah diungkap ke publik.

Mahfud menjelaskan, bocoran itu datang dari pejabat Polri, TNI, Komnas HAM, LPSK bahkan dari individu.

(TribunWow.com/Anung)

Berita lain terkait