Polisi Tembak Polisi

Kapolres Jaksel Dicopot, Berikut Rincian 24 Personel yang Dimutasi Kapolri Buntut Kasus Ferdy Sambo

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat menyampaikan perkembangan kasus penembakan di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022). Terbaru, Kapolri mutasi Kapolres Jaksel beserta 23 aparat lainnya, Selasa (23/8/2022).

TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus bergulir.

Dilansir TribunWow.com, sebanyak 24 personel Polri kini resmi dimutasi akibat diduga terlibat.

Sejumlah aparat berpangkat tinggi tersebut diperkirakan ikut mendukung skenario eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo untuk menghalangi penyidikan.

Baca juga: HP Brigadir J Ternyata sampai Sekarang Belum Ditemukan, Komnas HAM Sebut Ada Penukaran Bukti

Dilaporkan Tribunnews.com, Selasa (23/8/2022), 24 polisi tersebut dimutasi ke Yanma Polri.

Di antaranya adalah (eks) Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto yang telah dinonaktifkan pada awal kasus mencuat.

Ia menjadi orang yang memberikan pernyatan resmi terkait skenario palsu Ferdy Sambo pada publik.

Adapun para personel yang dimutasi tersebut diduga telah melanggar kode etik dalam pembunuhan Brigadir J.

Pemindahan ini pun tertuang dalam Telegram khusus Kapolri tersebut bernomor ST 1751/VIII/Kep/2022 dan tertanggal 22 Agustus 2022.

Kabar ini dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo yang mengutip data Biro Wabrof.

"Sesuai dengan data dari Biro Wabrof yaitu sebanyak 24 personel," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan). Terbaru, Kapolri memutasi 24 aparat yang diduga terlibat kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo. (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Sosok Kombes Leonardo yang Bantah Tudingan Keluarga Brigadir J, Brigjen Hendra Tak Larang Buka Peti

Dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, berikut daftar nama dan kepangkatan 24 personel Polri yang dimutasi.

1. Kombes Murbani Budi Pitono, Kabag Renmin Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri,

2. Kombes Susanto, Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma Polri,

3. Kombes Leonardo David Simatupang, Pemeriksa Utama Propam Polri Dimutasikan Sebagai Pamen Yanma,

4. Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Sebagai Yanma Polri,

5. AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Dimutasi Sebagai Yanma Polri,

6. AKBP Handik Zusen Kasubdit III Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri,

7. AKBP Jerry Raymond Siagian Wadirkrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri,

8. AKBP H. Pujiyarto Kasubdit V Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri,

9. AKBP Raindra Ramadhan Syah Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri,

10. Kompol Abdul Rahim Kanit II Subdit IV Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri,

11. Kompol Dermawan Kristianus Zendrato Kanit V Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Yanma Polri,

12. AKP Bhayu Vhishesha Kanit II Subdit I Ditreskrimum Polda Metro Jaya Dimutasi Sebagai Pama Yanma Polri,

13. AKP Irfan Widyanto Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri Dimutasi Sebagai Pama Yanma Polri,

14. AKP Idham Fadilah Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram Polri Dimutasi Sebagai Pama Yanma Polri,

15. AKP Dyah Chandrawati Paur Subbagsumda Bagrenmin Divpropam Polri Dimutasi Sebagai Pama Yanma Polri,

16. Iptu Hardista Pramana Tampubolon Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam Polri Dimutasi Sebagai Yanma Polri,

17. Iptu Januar Arifin Pamin Den A Ropaminal Divpropam Polri Dimutasi Sebagai Yanma Polri,

18. Ipda Arsyad Daiva Gunawan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Dimutasi Sebagai Yanma Polri,

19. Bripka Ricky Rizal Wibowo BA Satlantas Polres Brebes Polda Jawa Tengah Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri,

20. Brigpol Frillyan Fitri Rosadi BA Roprovos Divpropam Polri Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri,

21. Briptu Firman Dwi Ariyanto Banum Urtu Roprovos Divpropam Polri Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri,

22. Briptu Sigid Mukti Hanggono Banit Den A Ropaminal Divpopam Polri Dimutasi Sebagai BA Yanma Polri,

23. Bharada Sadam Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri Dimutasi Sebagai TA Yanma Polri, dan

24. Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri Dimutasi Sebagai TA Yanma Polri.

Baca juga: Sosok Kombes Budhi Herdi, Kapolres Jaksel yang Dinonaktifkan karena Kasus Kematian Brigadir J

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Resmi Dinonaktifkan

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengumumkan penonaktifan dua pejabat polisi saat awal mencuatnya kasus kematian Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, pencopotan sementara tersebut diklaim merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Adapun penonaktifan tersebut merupakan permintaan dari kuasa hukum keluarga J, Kamaruddin Simanjuntak demi proses penyidikan dapat digelar secara objektif.

Baca juga: Sebut Bukti Tak Terbantahkan, Pengacara Keluarga Brigadir J Datangi Mabes Polri untuk Gelar Perkara

Keputusan ini disampaikan melalui pengumuman resmi di Mabes Polri, Jakarta, yang diunggah di kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (20/7/2022).

Dengan suara tampak bergetar, Dedi Prasetyo memberikan detail perkembangan kasus kematian Brigadir J.

"Pada malam hari ini, Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Adapun pihak yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang diduga melarang keluarga membuka peti jenazah Brigadir J.

"Yang pertama yang dinonaktifkan adalah Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan," beber Dedi Prasetyo.

Selain itu juga Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto juga resmi dinonaktifkan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto saat menyampaikan perkembangan kasus penembakan di rumah singgah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Selasa (12/7/2022). Terbaru Kombes Budhi resmi dinonaktifkan, Rabu (20/7/2022). (youtube kompastv)

Baca juga: Tak Percaya Brigadir J Lecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Mantan Guru SMA: Anak Kebanggaan di Kelas

Pasalnya, menurut pengacara Kamaruddin, sang Kapolres diduga ikut merekayasa cerita yang berkembang.

"Yang kedua, yang dinonaktifkan pada malam ini adalah Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdi," kata Dedi Prasetyo.

"Untuk Kombes Pol. Budhi Herdi, siapa pejabat sementaranya nanti akan secara administratif ditunjuk Kapolda Metro Jaya."

Kembali, Dedi Prasetyo menegaskan bahwa keputusan yang dijalankan tersebut merupakan bentuk komitmen Kapolri untuk mendengarkan pendapat publik.

"Sekali lagi, Pak Kapolri mendengarkan seluruh aspirasi dari masyarakat, dan juga komitmen dari pimpinan Polri dalam rangka untuk menjaga independensi, transparan, dan akuntabel," pungkas Dedi Prasetyo. (TribunWow.com/Via)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Rincian 24 Personel Polri yang Kembali Dimutasi ke Yanma Polri, Daftar Pangkat hingga Nama"

Berita lain terkait