TRIBUNWOW.COM - Nama pengacara Razman Nasution sedang menjadi sorotan publik.
Razman Nasution digadang-gadang memiliki ijazah sarjana hukum palsu.
Seorang anggota organisasi Kongres Advokat Indonesia (KAI) buka suara soal ijazah palsu Razman Nasution.
Anggota tersebut bernama Petrus Bala Pattyona.
Petrus menyebutkan menurut Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), ijazah Razman terbukti palsu.
Oleh karena itu, KAI telah melaporkan Razman Nasution ke polisi terkait ijazah palsu.
Tak tinggal diam, Razman Nasution berencana akan segera melaporkan Petrus Bala Pattyona.
Baca juga: Laporkan Razman Nasution, dr Richard Lee Sebut Pihak Mabes Polri Setuju: Gila Kasus Gue
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube BUNGARAN NET pada Minggu (14/8/2022), Razman Nasution menyebut belum ada lembaga mana pun yang menyebut ijazahnya palsu.
"Akan segera melaporkan saudara Petrus Bala Pattyona, dan orang-orang secara sengaja melaporkan dan memfitnah saya atas dugaan palsu atau ijazah palsu," kata Razman Nasution.
Baca juga: Richard Lee Akui Pajang Foto Razman Nasution di Klinik Kecantikannya: Dia Minta Biar Orang Takut
"Belum ada satu lembaga manapun mengatakan bahwa ijazah saya palsu," sambungnya.
Razman Nasution berujar hanya saja ijazahnya tidak dapat diverifikasi.
Dan kini Razman Nasution telah mengirimkan surat untuk yayasan dan rektor terkait verifikasi ijazahnya.
"Yang dikatakan adalah hanya tidak dapat diverifikasi," ujar Razman Nasution.
"Dan itu sudah mohon kan suratnya berulang-ulang oleh yayasan dan rektor," sambungnya.
Lebih lanjut, pengacara berusia 51 tahun itu menuturkan bahwa dirinya memiliki data yang valid dan lengkap terkait ijazahnya.