TRIBUNWOW.COM - Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku berusaha diberi amplop seusai bertemu Irjen Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menerangkan bahwa amplop cokelat tersebut diberikan pada dua stafnya.
Namun, amplop tersebut langsung ditolak dan dikembalikan pada sang pemberi.
Baca juga: Temuan Baru LPSK: Bharada E Ternyata Tembak Brigadir J dari Jarak Dekat, Tak Butuh Keahlian Khusus
Peristiwa ini pun sempat dilaporkan pada Menko Polhukam Mahfud MD.
Adapun kejadian pemberian amplop ini terjadi pada Rabu (13/7/2022), di kantor Propam.
Kala itu, dua staf LPSK selesai menemui atasan mendiang Brigadir J dan masih menunggu kedatangan Bharada E.
"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin pada Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022)
Seorang petugas LPSK pergi ke masjid untuk beribadah, sementara lainnya berada di ruang tunggu Kantor Propam.
Tak lama kemudian, seorang staf berseragam yang diduga utusan Ferdy Sambo memberikan sebuah map.
"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan 'Bapak' untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK," beber Edwin.
"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat 2 amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm."
Baca juga: Sempat Ikut Sebar Skenario Karangan Irjen Sambo, Kompolnas Bantah Ingin Bohongi Rakyat
Namun, tanpa membuka amplop tersebut, staf LPSK terkait langsung menolak.
Pihak LPSK juga sama sekali tidak bersedia menyentuh dan meminta sang pemberi untuk mengembalikan map tersebut.
"Petugas LPSK tidak menerima titipan/pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," terang Edwin.
"Sudah patut diduga. Langsung staf kami tolak saja pemberian itu."
"Dikasih begitu saja sudah bikin shock staf LPSK. Ngga terpikir lagi untuk tanya detail dan tau isinya apa."
Hal ini pun langsung dikomentari secara pedas oleh ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Menurutnya, pemberian amplop tersebut bukanlah hal yang etis dan patut dilakukan petinggi Polri.
"Saya juga heran ya apabila ada suruhan Ferdy Sambo memberikan amplop kepada LPSK, pastinya akan ditolak. Ini menunjukkan sebetulnya ada upaya untuk mempengaruhi supaya LPSK bisa bertindak sesuai keinginan FS," ujar Sugeng, Jumat (12/8/2022).
Menurutnya, amplop tersebut merupakan sarana 'pelicin' agar LPSK bersedia mengikuti skenario yang direkayasa Ferdy Sambo.
"Tentu ada tujuannya ya, agar LPSK kooperatif dan memberikan perlindungan kepada Bharada E sesuai skenario yang dibuat oleh Ferdi sambo pada tanggal 13 Juli. Saat itu posisi dari Sambo kan masih aman ya belum terbuka kepada publik soal rekayasa ini."
Baca juga: Menolak Mundur, Pengacara Bharada E Kini Dicabut Kuasanya: Kami Terlalu Blak-blakan
LPSK Bersikeras Periksa Istri Ferdy Sambo
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo tegas menyatakan istri Irjen Ferdy Sambo, PC, harus datang sendiri untuk menjalani asesmen psikologis.
Dilansir TribunWow.com, menurut Hasto, proses ini serupa dengan investigasi sehingga tak bisa diwakilkan.
Pasalnya, perlu keterangan langsung dari atasan Brigadir J itu, serta pengamatan psikolog independen agar LPSK bisa memberikan penilaian secara kredibel.
"Informasi atau keterangan orang yang mengajukan permohonan, terutama berkaitan dengan psikologis, kemudian informasi berkaitan investigasi itu kan tidak bisa diwakilkan, jadi yang bersangkutan sendiri yang memberikan keterangan," kata Hasto dilansir KOMPASTV, Rabu (3/8/2022).
Sebagai informasi, PC sudah beberapa kali mangkir dari panggilan LSPK terkait permohonannya untuk mendapat perlindungan.
Pada Senin (1/8/2022), pengacara dan tim psikolog pribadi PC mendatangi LPSK untuk menginformasikan bahwa kliennya masih trauma hingga tak bisa hadir.
Bahkan, pihak PC dikabarkan memberi tawaran pada LPSK untuk memakai hasil asesmen dari tim psikologisnya sendiri.
"Kemarin pengacaranya sudah datang, bahkan psikolog yang menangani selama ini juga ikut hadir, tapi kami tetap menyatakan bahwa LPSK tetap harus melakukan asesmen psikologis sendiri kepada yang bersangkutan," tegas Hasto.
"Kita mencoba berkomunikasi lebih lanjut, kita belum tahu," imbuhnya terkait jadwal pertemuan dengan PC.
Baca juga: Kronologis Penembakan Brigadir J, Irjen Sambo Lari ke Rumah Dinas hingga CCTV Rekam PC Menangis
Hasto menjelaskan bahwa asesmen psikologis ini nantinya digunakan untuk melacak penyebab trauma PC.
Selain untuk menjadi landasan memberi bantuan mental, juga digunakan sebagai substansi untuk pemecahan kasus tewasnya Brigadri J.
"Asesmen yang dilakukan LPSK bukan sekadar untuk menemukan fakta-fakta psikologis, trauma, dalam bentuk bantuan saksi maupun korban," terang Hasto.
"Tapi lebih ditempatkan sebagai bagian dari investigasi. Jadi kita akan lacak kalau seseorang mengalami trauma, trauma-nya karena apa?"
"Apakah karena kekerasan seksual, atau karena pemberitaan media, atau karena persoalan-persoalan lain. Ini akan kita gali," tandasnya.(TribunWow.com/Via)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul "BREAKING NEWS: LPSK Pernah Diberi 2 Amplop Tebal Usai Bertemu Ferdy Sambo di Kantor Propam 13 Juli", dan "Staf LPSK Disodori 2 Amplop Tebalnya Masing-masing 1 Cm, Syok, Langsung Kembalikan, IPW: Tidak Etis"