TRIBUNWOW.COM - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E membongkar misteri di balik penembakan Brigadir J di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.
Tak ada baku tembak, Bharada E mengaku menembak Brigadir J dengan mata tertutup lantaran ketakutan.
Pasalnya, jika tidak mau menembak Brigadir J, nyawa Bharada E disebut yang justru bakal terancam.
Terungkap bahwa hubungan Bharada E dan Brigadir J justru bersahabat karib.
Baca juga: Strategi Timsus Dapatkan Pengakuan Bharada E, Datangkan Orangtua hingga Singgung Ancaman Hukuman
Oleh karena itu, Bharada E merasa ketakutan dan menutup matanya saat dipaksa mengakhiri hidup teman baiknya, Brigadir J.
Ini terungkap dari cerita Bharada E saat insiden mencekam di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo kepada kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.
Menurut Deolipa Yumara, Bharada E hanya menerima perintah dari atasannya untuk 'mengeksekusi' Brigadir J.
Apalagi, Baharada E merupakan prajurit Brimob yang tunduk pada atasannya.
Kepada Deolipa, Bharada E bercerita jika ia saat itu merasa ketakutan saat menjalankan perintah atasannya itu.
Sebab, jika tak melakukan perintah untuk menembak Brihadir J, justru dirinya yang akan 'dieksekusi' oleh atasannya itu.
"Dia mengaku salah paling enggak. ( Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan," kata Deolipa saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).
"Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak ( Brigadir J), saya yang ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," kata Deolipa seraya menirukan ucapan Bharada E.
Deolipa juga mendengar curahan hati Bharada E.
Di mana, saat menembak Brigadir J, Bharada E dengan perasaan takut dan memejamkan mata.
"Makanya dia sembari memejamkan mata, door..door..door. Gitu aja," ungkap Deolipa menceritakan curhat Bharada E.
Deolipa pun menyadari bahwa perintah atasan di institusi Polri memang kadang susah untuk dibantah bahkan kerap menyerempet dengan pelanggaran hukum.
"Karena dia itu prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando, tentu atas arahan komando tadi dijalankan," sambungnya.
Ia juga mendapat cerita dari Bharada E bahwa peristiwa penembakan Brigadir J terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta.
Peristiwa penembakan itu, kata Deolipa menceritakan ulang perkatakan ulang perkataan Bharada E, terjadi begitu cepat dan hanya beberapa menit.
"Kalau secara curhatnya dianya ( Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan projustisinya, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," jelasnya.
Baca juga: VIDEO Bharada E Diperintah Atasan untuk Tembak Brigadir J, Kuasa Hukum: Tembak, Tembak, Tembak
Penyelasan Bharada E
Bharada Richard Eliezer ternyata berhubungan baik, dan bersahabat dengan Brigadir Yosua Hutabarat, alias Brigadir J.
Kini Bharada Richard Eliezer kini hanya bisa menangisi nasibnya yang jadi tersangka pembunuhan.
Dilaporkan oleh KompasTV, Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E mengungkapkan kliennya tersebut telah mengakui melakukan pembunuhan.
Hal ini diungkapkan Deolipa Yumara, saat dikonfirmasi presenter Sapa Indonesia Malam Aiman Wicaksano, Senin (9/8/2022).
“Ya kalau dia melakukan pembunuhan kan (Pasal 338 Juncto 55-56 KUHP) berarti ada otak pelaku, ada yang mengerjakan juga,” ucap Deolipa.
“Dia sudah mengakui dan dia sudah merasa bersalah itu, betul, dia nyesel itu, nangis dia itu.”
Dalam penyesalannya, kata Deolipa, Bharada E berdoa sangat lama kepada Tuhannya karena perbuatannya yang disesalinya terhadap Brigadir J.
“Dia merasa bersalah, menyesal, dia sampai berdoa lama sama Tuhannya,” kata Deolipa.
Baca juga: VIDEO Kronologi Terbaru Pembunuhan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Bukan Baku Tembak
Namun kini, lanjut Deolipa, kondisi kliennya yang berada di dalam pengawasan Bareskrim Polri sudah jauh lebih baik.
“Dia senang-senang saja, diamankan, dia baik-baik saja, dijaga kesehatannya, dia senang-senang saja, ya nyamannya, apalagi dia sudah punya Tuhan sungguh-sungguh,” ujar Deolipa.
Lantas dikonfirmasi Aiman, kenapa Bharada E ketika diperiksa penyidik Polri, Komnas HAM hingga LPSK memberikan keterangan yang berbeda soal kasus terbunuhnya Brigadir J.
Aiman mengonfirmasi kepada Deolipa apakah ada tekanan yang dihadapi oleh Bharada E sehingga mengeluarkan keterangan berbeda.
“(Ada tekanan?) Ya itu sudah Anda omongkan,” ucap Deolipa.
Berbicara soal tekanan yang dialami Bharada E, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan siap memberikan perlindungan bahkan hingga ke pihak keluarga.
“Kalau ada ancaman, perlindungan ini tidak hanya kepada Bharada E tapi juga kepada keluarganya bisa kita lakukan,” ucap Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.
Kemudian terkait Justice Collaborator yang diajukam Bharada E, Susilaningtias mengatakan ada penanganan khusus dan penghargaan khusus.
“Nanti ini yang mengerjakan memang sebagian LPSK dan penyidik gitu, aparat penegak hukum,” jelas Susilaningtias.
Selain itu, Bharada E juga mempunyai hak untuk dipisahkan tahanannya dengan pelaku pembunuhan lainnya.
“Yang kedua, bisa berkasnya dipisahkan dengan pelaku lainnya yang diungkap melalui kejahatan ini,” kata Susilaningtias.
“Yang ketiga kemudian kalau nanti dalam pemeriksaan kesaksiannya nanti bisa tidak dihadirkan, terdakwa di ruang sidang.”
Lantas, apa penghargaan yang akan diberikan oleh Bharada E jika akhirnya disetujui jadi justice collaborator.
Susilaningtias mengatakan, tuntutan hukuman terhadap Bharada E akan bisa diringankan dalam kasus ini.
“Nanti LPSK yang akan merekomendasi kepada Jaksa Penuntut Umum supaya Bharada E selaku JC bisa diringankan tuntutan hukumannya,” ucapnya. (*)
Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sambil Pejamkan Mata, Bharada E Ketakutan Tembak Brigadir J: Kalau Tidak Menembak, Saya Ditembak