TRIBUNWOW.COM - Keselamatan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjadi penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan antisipasi ekstra untuk menghindari ancaman yang mungkin terjadi.
Pasalnya, Bharada E merupakan saksi kunci yang membuka skenario eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Baca juga: Mengaku Tertekan, Keluarga Bharada E Minta Anaknya Berani Jujur soal Brigadir J: Kami Mendukung
Seperti dikutip dari tayangan di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (9/8/2022), faktor keselamatan Bharada E menjadi perhatian khusus.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan pihaknya secara khusus akan menyuplai makanan untuk Bharada E.
Pihaknya tak mau ambil risiko jika Bharada E berpotensi diracun karena 'nyanyiannya' telah menyeret puluhan pejabat Polri.
Kepada kepolisian, LPSK juga telah menyampaikan pentingnya menjaga Bharada E hingga proses pengadilan dilaksanakan.
"Begitu kuasa hukumnya kemarin datang ke LPSK menyampaikan keinginan Bharada E untuk menjadi Justice Colabollator, hari ini dua pimpinan LPSK bertemu dengan teman-teman Bareskrim," kata Maneger Nasution.
"Kita menyampaikan Bharada E ini negara harus melindungi, ini saksi yang membuka kotak pandora ini kan. Dan terbukti malam ini kemudian semua terbuka. Karena itu harus dijamin keselamatannya."
"Kita menyampaikan makanannya perlu dijaga, ini terus terang saja menjadi penting."
Baca juga: Ketakutan Dapat Perintah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E Ngaku Tembak Brigadir J Sambil Pejamkan Mata
Pada kesempatan yang sama, Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji memberi anjuran pada LPSK.
Selain melakukan pengamanan lokasi dan makanan, LPSK juga perlu mengantisipasi dan memeriksa saluran udara atau Air Conditioner (AC).
Pasalnya, racun atau zat-zat berbahaya, juga bisa dialirkan melalui saluran tersebut.
Ia juga menekankan perlindungan harus segera dilakukan baik untuk Bharada E maupun tersangka lain, yakni Bripka Ricky Rizal alias RR dan KM selaku sopir Ferdy Sambo.
"Makanan, AC, terus enggak perlu nunggu satu minggu, mulai malam ini harus (dijaga-red). Dua, RE dan satunya lagi," kata Susno Duadji.
Baca juga: Ini Ucapan Bharada E saat Jujur Buat Pengakuan Kasus Pembunuhan Brigadir J: Tidak Usah Ditanya Pak
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 04.26.40:
Mahfud MD Minta Bharada E Dilindungi
Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung nasib Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Dilansir TribunWow.com, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu dinilai perlu mendapat perlindungan.
Pasalnya, dari penuturan pemuda asal Sumatera Utara itulah terbongkar titik terang dan tersangka lainnya, termasuk sang atasan, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Kapolri Singgung Motif Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Didalangi Ferdy Sambo, terkait PC?
Melalui konferensi pers di kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (9/8/2022), Mahfud MD mengapresiasi kinerja Kapolri yang telah berhasil mengungkap kasus ini.
Di sisi lain, Mahfud MD menekankan adanya perlindungan terhadap keluarga Brigadir J, ayahnya Samuel Hutabarat, ibunya, Rosti Simanjuntak, dan kerabat lain.
Termasuk calon istri Brigadir J, Vera Simanjuntak yang telah menjadi saksi.
"Saya akan sampaikan secepatnya pada Polri agar keluarga Brigadir Yosua almarhum, keluarga Mbak Vera diberi perlindungan yang proposional," kata Mahfud MD dilansir kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.
Baca juga: BREAKING NEWS Irjen Ferdy Sambo Resmi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri Ungkap Perannya
Selain keluarga Brigadir J, Bharada E yang telah membantu pengungkapan kasus, juga menjadi sosok yang patut dilindungi.
Mahfud MD mengkhawatirkan adanya upaya kekerasan yang mungkin dilakukan oknum untuk kembali membungkam Bharada E.
"Pun melalui mimbar ini saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E," ujar Mahfud MD.
"Agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun atau dari apa pun sehingga pendampingan dari LPSK supaya diatur sedemikian rupa."
Perlindungan untuk Bharada E itu ditujukan agar pelaku penembakan Brigadir J bisa selamat hingga ke pengadilan.
Sementara, Mahfud MD juga menilai bahwa Bharada E bisa saja mendapat keringanan hukuman atau bahkan dibebaskan.
"Agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya yang mungkin saja kalau dia menerima perintah bisa saja bebas," tutur Mahfud MD.
"Tetapi pelaku dan instrukturnya dalam kasus ini rasanya tidak bisa bebas." (TribunWow.com/Via)