TRIBUNWOW.COM - Pengacara Razman Nasution telah menjalani pemeriksaan selama lima jam di Mabes Polri.
Dilansir TribunWow.com, Razman Nasution terseret dalam laporan yang dibuat Hotman Paris Hutapea.
Ia dianggap melakukan pencemaran nama baik seusai menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.
Baca juga: Mantan Suami Curiga Ada yang Disembunyikan Iqlima Kim, Kini Peringatkan Razman: Aneh Saya Lihat
Melalui video singkat yang diunggah di akun Instagram @razmannasution, Selasa (9/8/2022), pengacara berdarah batak itu mengungkap jalannya pemeriksaan.
Ia menyebut mendapat sekira 24 sampai 26 pertanyaan dari polisi.
"Tapi poinnya terkait Iqlima Kim, 'Apakah benar ada presscon dengan Iqlima Kim?', saya jawab ada," kata Razman.
"'Apakah benar dokumen yang diserahkan Iqlima Kim? Apakah pengakuan atau chatting WhatsApp?', saya jawab benar."
"'Apakah benar Iqlima Kim sebagai kuasa hukum mencabut surat kuasa?', saya jawab benar," sambungnya.
Baca juga: Eks Suami Sebut Iqlima Kim Wanita Lembut, hingga Ungkap Awal Pertemuan di Pesantren: Dia Berhijab
Di akhir pemeriksaan, Razman mengaku memberikan penjelasan kepada polisi terkait posisinya kini.
Razman mengaku sudah tak menjadi pengacara Iqlima Kim.
"Tapi dalam keterangan akhir saya jawab, dalam konteks penegakan hukum hubungan saya dan Iqlima Kim sudah selesai begitu Iqlima Kim mencabut surat kuasanya," jelas Razman.
"Yang kedua, dalam pencabutan surat kuasa, Iqlima menyebut secara redaksional bahwa dia ingin menyelesaikan masalah sendiri."
"Tidak ada di situ bahwa 'Saya mencabut kuasa karena saya tidak nyaman karena saya ingin jadikan istri ke delapan'," sambungnya.
Razman mengaku memiliki bukti yang kuat terkait pencabutan kuasa Iqlima Kim.
"Ada datanya di saya, saya katakan bahwa Iqlima Kim telah membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa ia mengaku dilecehkan Hotman Paris," kata Razman.
Baca juga: Hotman Paris Sebut Mantan Asprinya Titipkan Anak ke Orang, Eks Suami Iqlima Kim Marah: Ini Bahaya