TRIBUNWOW.COM - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menimbulkan dampak terhadap sejumlah pihak.
Dilansir TribunWow.com, setelah tiga pejabat Polri dinonaktifkan, kini rekan sesama ajudan, Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E juga dipindahtugaskan.
Seperti dilaporkan TribunJakarta.com, Jumat (29/7/2022), Bharada E kini tak lagi menjabat sebagai ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Sempat Histeris, Ibu Brigadir J Kini Lantang Minta Ferdy Sambo dan Istri untuk Mengaku
Hal ini terungkap dari penuturan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo.
Saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022), ia mengaku mengetahui hal itu setelah menyurati Bharada E yang merupakan saksi kunci kasus dugaan pelecehan dan pengancaman istri Ferdy Sambo.
Namun kemudian, LPSK menerima pemberitahuan bahwa polisi yang terlibat baku tembak hingga menewaskan Brigadir J itu sudah ditarik ke induk kesatuannya.
Ia kini kembali bertugas di Korps Brigadir Mobil (Brimob) Polri yang diketuai Komjen Pol. Anang Revandoko.
"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob. Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," terang Hasto.
"Akhirnya (perwakilan) dari Brimob ada yang datang ke LPSK kemarin (Rabu). Itu menyampaikan bahwa betul E sudah ditarik ke Brimob."
Baca juga: Ke Komnas HAM, Bharada E Mengaku Refleks Merespons Sikap Brigadir J saat Baku Tembak
Adapun surat tersebut berisi permintaan agar Bharada E datang ke kantor LPSK untuk proses investigasi dan pemeriksaan psikologis.
Pemeriksaan ini nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk memberikan perlindungan pada saksi.
"Nanti (dari Brimob) akan disampaikan permintaan dari LPSK untuk bertemu dengan yang bersangkutan (E). Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan lebih lanjutnya bagaimana," terang Hasto.
Dikutip dari Tribunnews.com, dilaporkan bahwa Bharada E belum juga datang untuk menjalani proses investigasi dan pemeriksaan psikologis yang diperlikan.
Namun, jika Bharada E tak hadir setelah sudah lebih dari 30 hari sejak surat permintaan perlindungan disampaikan, maka LPSK akan melakukan penolakan.
"Sampai sekarang kami belum bisa bertemu dengan para pemohon. Kami sudah bersurat untuk menjadwalkan agar yang bersangkutan bisa bertemu LPSK, syukur-syukur ke kantor LPSK," lanjut Hasto.
Komnas HAM soal Bharada E: Enggak 100 Persen Stabil
Sosok Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E menjadi sorotan setelah pertama kali tampil di publik pada Selasa (26/7/2022).
Dilansir TribunWow.com, ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo itu memenuhi panggilan Komnas HAM untuk diperiksa.
Ia dimintai keterangan setelah diduga terlibat baku tembak hingga menewaskan rekan sesama ajudan, Brigpol Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Eksklusif, Ayah Brigadir J Ungkap Momen Pertama Lihat Jenazah Anaknya: Luka di Wajah Enggak Wajar
Ketika dimintai keterangan, Bharada E disebut bisa bersikap dengan tenang.
Bahkan, ia bisa memberikan kronologi kejadian secara mendetail dan menceritakan insiden pada Jumat (8/7/2022) itu.
"Saya beberapa belas menit ngomong-ngomong dengan dia sebelum pemeriksaan resminya dimulai," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (27/7/2022).
"Kesan saya, dia cukup tenang, ketika memberikan keterangan pun dia runtut menjelaskan keterangan-keterangan itu, seperti apa kejadiannya, dimulainya kasus bagaimana."
"Bahkan ketika ada beberapa hal yang harus disimulasikan, dia bisa melakukannya dengan baik."
Meski begitu, Taufan menyoroti bahwa Bharada E mengalami dampak tertentu akibat kasus tersebut.
Ia menilai Bharada E tampak tidak stabil karena mengetahui bahwa dirinya menjadi sorotan banyak pihak.
"Tetapi tentu saja kalau saya katakan dia seratus persen stabil ya enggaklah, namanya juga orang yang terlibat kasus besar," tutur Taufan.
"Saya tanya, 'Kamu tahu enggak kalau ini menjadi perhatian nasional, disiarkan oleh media?', dia jawab dia tahu."
Rupanya, Bharada E sendiri mengikuti tayangan tentang kasus yang melibatkan dirinya di televisi.
Ia juga sempat menonton video saat akan mendatangi Komnas HAM, di mana banyak wartawan sudah menunggunya.
Mendapat eksposure yang begitu besar, Bharada E dinilai memiliki kekhawatiran tersendiri.
Namun, Taufan kembali menekankan bahwa rekan Brigadir J itu bisa memberi keterangan dengan baik.
"Kalau kemudian saya bilang orang ini seratus persen stabil ya pasti enggaklah, adalah kecemasan. Saya juga menangkap dari ekspresinya," terang Taufan.
"Tapi sekali lagi, dia cukup tenang untuk menjelaskan informasi, keterangan, atau fakta-fakta yang tersedia."(TribunWow.com/Via)
Sebagian artikel ini diolah dari TribunJakarta.com dengan judul LPSK: Bharada E Ditarik ke Brimob setelah Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, dan Tribunnews.com dengan judul NASIB Bharada E seusai Kasus Tewasnya Brigadir J, Kini Jadi Anak Buah Komjen Anang Revandoko