TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berjanji akan mengawal kasus kematian Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menekankan agar hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J diungkap ke publik.
Ketua Kompolnas RI itu pun juga mengakui adanya upaya untuk mengacaukan informasi mengenai kasus ini.
Baca juga: Balas Sindiran, Kuasa Hukum Brigadir J Minta Pengacara Istri Irjen Sambo Tidak Asal Bela yang Bayar
Seperti dilaporkan Tribunnews.com, Jumat (29/7/2022), Mahfud MD menilai hasil ekshumasi atau autopsi jenazah Brigadir J nantinya perlu disiarkan untuk publik.
Ia juga menyebutkan bahwa Undang-Undang Kesehatan tidak melarang jika hasil autopsi tersebut diumumkan.
Apalagi mengingat bahwa kasus tersebut telah menjadi perhatian masyarakat di Indonesia.
Ia mengimbau seluruh pihak untuk mengikuti instruksi Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar kasus itu diungkap secara transparan.
Mahfud MD pun berjanji akan mengawal kasus itu agar dapat diungkap secara seksama dan objektif.
"Jadi lebih baik ikutilah arahan Kapolri yang itu bersumber dari presiden. Kemudian saya menjadi pengawal dari seluruh instruksi presiden itu. Itu boleh dibuka ke publik dan justru perlu," kata Mahfud MD.
Baca juga: Ungkap Sosok Polisi Diduga Ancam Bunuh Brigadir J, Kuasa Hukum Unggah Tangisan saat Video Call
Ia kemudian menyebutkan adanya pihak yang mengatakan bahwa hasil autopsi itu hanya boleh dibuka di pengadilan.
Diduga pihak tersebut berusaha mengacaukan proses penyidikan kasus Brigadir J.
"Karena ini memang ada ya yang ingin mengacaukan (informasi) seakan-akan tidak boleh dibuka ke publik kecuali atas perintah hakim, ya untuk keperluan persidangan," beber Mahfud MD.
"Kenapa anda bilang tidak boleh dibuka ke publik? Wong kalau ada kejahatan, celurit diletakan di meja, baju di meja itu, darah, ini kan sama saja kalau sebagai alat bukti."
Di sisi lain, Mahfud MD menyatakan komitmen pemerintah untuk melindungi hak Brigadir J dan keluarga serta pihak Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
"Ya kita lindungi semua lah, Yosua kita lindungi hak-haknya dan keluarganya, termasuk juga Pak Sambo dan keluarganya, dan Polri kita lindungi. Nah cara melindungi itu adalah dengan membuka seterang-terangnya kasus ini," ucap Mahfud MD.
Karenanya, ia kembali memperingatkan jajaran kepolisian untuk mengikuti instruksi Kapolri.
Pasalnya, Mahfud MD menilai bahwa logika masyarakat tak bisa dibohongi.
"Jadi ikuti saja arahan Kapolri bahwa ini akan dibuka secara transparan ke publik, karena public common sense itu tidak bisa dibohongi."
Baca juga: Sebut Inisial A, Pengacara Curiga Ada Usaha Tutupi Kasus Kematian Brigadir J: Makhluk Tersembunyi
Kondisi Jenazah Brigadir J Menurut Dokter Keluarga
Dalam proses autopsi ulang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diketahui ada dua dokter perwakilan dari keluarga yang mengikuti proses tersebut.
Kedua dokter perwakilan keluarga itu menyebut ada luka selain luka tembak ditemukan pada jasad Brigadir J.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, informasi ini disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.
Dokter dari pihak keluarga mengonfirmasi adanya empat luka tembak di jenazah Brigadir J:
- Luka tembak kepala tembus ke hidung.
- Luka tembak di leher tembus ke bibir.
- Luka tembak di dada tembus ke belakang punggung dan tangan kanan.
Kemudian selain luka tembak, dokter perwakilan keluarga Brigadir J mengaku menemukan luka di bagian pundak, kaki kiri dan kanan, kemudian jari manis dan jari kelingking, tangan kiri patah dan di bagian tubuh lainnya.
"Ada banyak luka selain tembakan. Ini berdasarkan laporan dua orang perwakilan keluarga yang memiliki latar belakang medis," kata Kamaruddin, Kamis (28/7/2022).
Di sisi lain, berdasarkan versi pimpinan tim autopsi ulang Brigadir J, ditemukan adanya tanda-tanda pembusukan dalam jasad Brigadir J.
"Autopsi hari ini memang sesuai dengan apa yang kita perkirakan sebelumnya, bahwa autopsi pasti memiliki beberapa kesulitan," ujar Ketua PDFI (Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia) dr Ade Firmansyah yang memimpin autopsi ulang Brigadir J.
"Pertama jenazah sudah di formalin dan sudah mengalami beberapa derajat pembusukan yang sudah kita antisipasi memang akan terjadi," ungkapnya.
Dokter Ade juga menyampaikan ditemukan adanya luka berbentuk garis menyerupai huruf I yang dimulai dari dagu hingga kemaluan.
Luka tersebut menurut dokter Ade adalah bekas sayatan jenazah pasca autopsi pertama.
"Itu standar teknik operasi yang biasa dilakukan," terangnya.
Dokter Ade mengaku juga mengamati bagian tubuh yang dilihat oleh pihak keluarga secara kasat mata.
Kemudian ada beberapa luka lain yang masih harus didalami.
"Kami cukup yakin beberapa tempat itu sebagai luka, ada beberapa tempat yang memang kami masih duga adanya luka tapi harus kami konfirmasi melalui pemeriksaan mikroskopik," jelas dokter Ade.
"Setelah melakukan pemeriksaan, semua sampel telah kami kumpulkan dan akan kami bawa ke Jakarta untuk kita periksa secara mikroskopik di laboratorium patologi dan anatomi RSCM," jelasnya.
Dokter Ade juga menegaskan pentingnya memastikan apakah luka terjadi sesudah atau sebelum kematian.(TribunWow.com/Via/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul "Menko Polhukam Mahfud MD Tegaskan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Perlu Dibuka Ke Publik", dan "Mahfud MD: Kita Lindungi Hak-hak Yosua dan Keluarga, Pak Sambo dan Keluarga, Juga Polri"