Terkini Daerah
Kopda M, Oknum TNI Dalang Penembakan Istri di Semarang Dikabarkan Tewas, Diduga Akhiri Hidup
Kopda M alias Kopda Muslimin, oknum TNI yang coba bunuh istrinya dikabarkan diduga mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas dialami Kopda M alias Kopda Muslimin, oknum TNI di Semarang yang diduga menjadi dalang penembakan istrinya bernama Rini Wulandari.
Dikutip dari Tribun Jateng, Kopda Muslimin ditemukan tewas di rumah orangtuanya di Kendal, Jawa Tengah pada Kamis (28/7/2022).
Kopda Muslimin dikabarkan diduga mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun.

Baca juga: Terungkap Alasan Oknum TNI Kopda M Sewa Eksekutor Tembak Mati Istrinya, Disebut Merasa Terkekang
Saat ini pihak kepolisian dan TNI menjaga kawasan sekitar rumah orangtua Kopda M di Rt 2 Rw 1 Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Jenazah Kopda Muslimin belum dievakuasi dari lokasi kejadian.
Wartawan Tribunjateng.com sedang mencari kedalaman informasi itu di lapangan.
Tampak beberapa aparat sudah ada di lokasi dimana dikabarkan Kopda Muslimin dikabarkan tewas.
Tipu Mertua
Kelakuan Kopda Muslimin semakin membuat publik geram saat Polda Jateng mengungkap uang Rp 120 juta untuk membayar eksekutor ternyata hasil menipu mertuanya.
Ia menipu mertuanya dengan meminta sejumlah uang dengan alasan untuk pengobatan istri yang tertembak.
Kini terungkap alasan itu hanya kedok belaka karena ternyata justru untuk membayar penembak istrinya.
Tak cukup di situ, ia juga meminta tambahan uang kepada mertuanya sebesar Rp 90 juta.
Seperti diketahui Kopda Muslimin membayar empat pelaku eksekusi penembakan dengan uang Rp 120 Juta sebagai bayaran untuk membunuh istrinya sendiri.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng mengatakan, saat korban R dibawa ke rumah sakit, Kopda Muslimin masih menemani.
Baca juga: Terungkap Alasan Pelaku Tembak Perut Istri TNI, padahal Diperintahkan Kopda M Tembak di Kepala
Tak berselang lama, Kopda Muslimin melakukan transaksi dengan para eksekutor.