Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Komentari Luka Aneh di Jenazah Brigadir J, Polri Minta Media Tak Memperkeruh

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui di Mapolda Jambi, Jumat (23/7/2022). Kamaruddin diminta oleh Polri untuk tidak berspekulasi soal luka di jenazah Brigadir J.

TRIBUNWOW.COM - Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas seusai baku tembak melawan Bharada E di rumah singgah Kadiv Propam Polri yang saat itu dijabat oleh Irjen Ferdy Sambo.

Pihak kepolisian menegaskan Brigadir J tewas karena luka tembak namun keluarga dan kuasa hukum meyakini ada faktor lain yang menyebabkan tewasnya Brigadir J karena ditemukannya luka aneh pada jenazah.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, terkait hal ini, pihak kepolisian meminta kepada pengacara Brigadir J agar tidak membuat kesimpulan sendiri soal luka di jenazah Brigadir J.

Baca juga: Sebut Brigadir J sempat Menangis Ketakutan, Pengacara Klaim Temukan Bukti Digital Ancaman Pembunuhan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo turut meminta kepada pihak media agar tidak memperkeruh soal perbincangan terkait luka di jenazah Brigadir J.

"Saya minta kepada media untuk bisa meluruskan berbagai macam spekulasi yang berkembang, semua orang menyampaikan seperti pengacara, dia menyampaikan ya sesuai expert pengacaranya, sesuai hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu," ujar Irjen Dedi, Sabtu (23/7/2022).

"Itu nanti pihak expert yang menjelaskan, kalau teman-teman media mengutip dari yang bukan ekspert justru permasalahan ini akan semakin mengeruh," katanya.

Irjen Dedi mengatakan soal luka harus diselidiki secara ilmiah.

"Proses pembuktiannya harus secara ilmiah, hasilnya harus sah. Ada dua konsekuensi yang ditanggung penyidik, soal juridis harus terpenuhi, konsekuensi keilmuan harus juga terpenuhi, metodenya, ilmunya, peralatannya biar hasilnya sah," ujarnya.

Berikut ini adalah sejumlah keanehan luka Brigadir J menurut keluarga dan kuasa hukum:

1. Kuku Dicabut

Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J menduga kuat terjadi penyiksaan terhadap Brigadir J sebelum dibunuh.

"Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

2. Jeratan di Leher

Selain kuku yang dicabut, Kamaruddin turut menyoroti adanya luka bekas jeratan di bagian leher Brigadir J.

"Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan, di hidung ada sayatan sampai dijahit, di bawah mata ada beberapa sayatan, kemudian di bahu ada perusakan hancur ini," ungkap Kamaruddin.

"Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat, atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," imbuh Kamaruddin.

Baca juga: Sosok Kombes Budhi Herdi, Kapolres Jaksel yang Dinonaktifkan karena Kasus Kematian Brigadir J

Foto kiri: Potret Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Foto kanan: Keluarga mengatakan Brigadir Yosua dia akan menikah dalam waktu dekat. Jumat pekan lalu, Brigadir Yosua tewas ditembak rekannya sendiri di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Kolase Instagram/@divpropampolri dan TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

3. Rahang Bergeser

Sebelumnya keinginan autopsi ulang terhadap Brigadir J disuarakan oleh Roslin Simanjuntak selaku bibi Brigadir J.

"Tentu kita tidak terima ya karena disebut mati karena peluru. Tapi di tubuh dia (Brigadir J), ditemukan luka sayatan, pukulan benda tumpul, dan rahangnya bergeser," kata Roslin, Senin (18/7/2022).

"Untuk membuktikan kalau memang Yosua mati ditembak, maka perlu autopsi dan visum ulang," kata Roslin.

4. Luka Sayatan hingga Memar

Sebelumnya, Kamaruddin menunjukkan potret jenazah Brigadir J yang diambil diam-diam oleh pihak keluarga.

Ia mengatakan bahwa luka-luka yang muncul di situ terindikasi sebagai hasil tindak penganiayaan.

Baca juga: Bukti-bukti Dugaan Pembunuhan Brigadir J Diungkap Kuasa Hukum, Singgung soal Rekam Kondisi Jenazah

Kamaruddin meyakini bahwa Brigadir J menjadi korban dari pembunuhan berencana yang dilakukan sekelompok orang.

Karenanya, pada Senin (18/7/2022), ia berserta tim melaporkan dugaan tersebut serta membawa bukti berkas dan sejumlah foto ke Bareskrim Polri, Jakarta.

"Barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto. Jadi foto ini (diambil-red) ketika polisi lengah, dengan alasan mau menambah formalin maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani mereka buru-buru membuka bajunya kemudian memfoto dan memvideokan," ungkap Kamaruddin seperti ditayangkan kanal YouTube KOMPASTV, Senin (18/7/2022).

Keluarga pun menemukan sejumlah luka sayatan, luka tembak, memar dan pergeseran rahang serta luka patah di bagian jari manis Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). (Dokumentasi Tribunnews)

"Ada luka di bahu, ada luka sayatan di kaki, ada luka di telinga, kemudian ada luka sayatan di belakang, kemudian ada luka di jari, kemudian membiru di kanan kiri, dan tulang rusuk," beber Kamaruddin.

"Kemudian ada luka menganga di bahu."

Ia lalu menunjukkan luka bekas peluru di bagian dada Brigadir J, dan memperlihatkan bekas jahitan panjang di dekat leher.

"Ada lagi ditemukan luka di bawah dagu, sama jahitan juga," tutur Kamaruddin.

Tak hanya itu, bagian telinga kanan korban juga dikatakan mengalami pembengkakan dengan luka bekas senjata tajam di bagian belakangnya.

"Kemudian ditemukan lagi luka yang sangat menganga dan masih mengeluarkan darah di bagian perut," imbuhnya.

Terakhir, Kamaruddin menunjukkan luka lebam yang cukup besar di daerah tulang rusuk jenazah.

Sebagai informasi, Brigadir J disebut oleh pihak kepolisian sempat melakukan pelecehan terhadap PC selaku istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Seusai melakukan pelecehan, Brigadir J sempat menodong istri Irjen Ferdy Sambo menggunakan pistol hingga akhirnya terlibat baku tembak melawan Bharada E.

Kejadian tersebut diketahui terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Pada saat kejadian, Irjen Ferdy Sambo diketahui sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Bharada E sendiri adalah Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.

Sementara itu Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.

(TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait