Polisi Tembak Polisi

UPDATE Kasus Kematian Brigadir J: Penjelasan CCTV hingga Bharada E Tak Dihadirkan di Prarekonstruksi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya kembali menggelar prarekonstruksi terkait adegan pencabulan serta pengancaman dan percobaan pembunuhan Brigadir J, di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (23/7/2022) siang. Polisi memberi jawaban mengapa Bharada E tak dihadirkan dalam prarekonstruksi.

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian menggelar prarekonstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada hari ini Sabtu (23/7/2022).

Dilansir Tribunnews.com, rumah Irjen Ferdy Sambo merupakan tempat kejadian perkara (TKP) insiden baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

Dalam prarekonstruksi tersebut ada beberapa fakta baru.

Baca juga: Jelang Autopsi Brigadir J, Mobil Mencurigakan Lintasi Area Pemakaman, Ini Kata Saksi yang Berjaga

Beberapa di antaranya soal CCTV hingga alasan Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo tak dihadirkan.

Berikut fakta terbarunya:

1. Soal CCTV

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan penjelasan soal simpang siur temuan CCTV baru di kasus Brigadir J.

Ia mengatakan, masih banyak narasi liar dan mempertanyakan soal CCTV tersebut.

Pasalnya, dikatakan pihak kepolisian sebelumnya ada kerusakan CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Masih banyak yang beredar di media bahwa CCTV rusak, kemudian kenapa ditemukan CCTV yang lain? ini saya perlu luruskan biar tidak lagi berpresepsi lagi sehingga muncul spekulasi yang membuat masalah ini tidak clear." kata Dedi dalam tayangan Live Breaking News Kompas TV, Sabtu (23/7/2022).

Irjen Dedi menegaskan, CCTV yang rusak tersebut hanya di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Terungkap Jadwal Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Polri Prarekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo Hari Ini

Sementara untuk CCTV yang ada disekitar kawasan TKP tersebut tidak rusak dan sudah ditemukan oleh penyidik.

Adapun saat ini, rekaman CCTV yang ditemukan penyidik masih dalam pemeriksaa oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

"Yang rusak itu CCTV yang di TKP, tapi CCTV yang ada di sepanjang jalur ini, sekitar TKP ini sudah ditemukan oleh penyidik."

"Demikian juga kemarin saya sampaikan, CCTV dari sepanjang jalan dari mulai Magelang hingga TKP itu juga sudah ditemukan oleh penyidik. Sekarang masih proses pemeriksaan oleh Labfor untuk mencocokan waktunya, karena waktu di CCTV dan real time harus sesuai," tegas Dedi.

2. Bharada E Tak Dihadirkan di Prarekontruksi

Polri melaksanakan prarekonstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada hari ini Sabtu (23/7/2022).

Diketahui rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut adalah tempat kejadian perkara (TKP) insiden baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

Dirtidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, setelah semalam, Jumat (22/7/2022) penyidik melakukan prarekonstruksi di Polda Metro Jaya.

Hari ini penyidik melakukan prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo untuk membuat asumsi TKP.

Prarekonstruksi tersebut dihadiri oleh penyidik Polda Metro Jaya, Laboratorium Forensik, Kedokteran Forensik, dan Inafis.

Dalam prarekonstruksi hari ini, Andi menyebut penyidik melakukan pencocokan antara prarekonstruksi yang sebelumnya dilakukan di Polda Metro Jaya dengan prarekonstruksi di TKP.

"Prarekon yang tadi malam itu dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya dengan membuat asumsi TKP. Yang hadir semuanya penyidik. Nah kemudian apa yang diperoleh tadi malam, hari ini kita cocokan yang ada di TKP."

"Dengan menghadirkan semua bantuan teknis, ada laboratorium forensik, kedokteran forensik dan Inafis," kata Andi dalam tayangan Live Breaking News Kompas TV, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: Sudah Ada Tersangka Dugaan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Disebut Ada Keterlibatan Orang Besar

Lebih lanjut Andi menegaskan bahwa prarekonstruksi berbeda dengan rekonstruksi.

Prarekonstruksi hanya menghadirkan penyidik untuk berperan atau sebagai peran pengganti dari para saksi.

Baru setelahnya pada rekonstruksi akan dihadirkan seluruh saksi yang ada.

Oleh karena itu pada rekonstruksi hari ini Polri tidak menghadirkan Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Bharade E, atau istri Irjen Ferdy Sambo yang pada saat kejadian juga ada di TKP.

"Prarekonstruksi dan rekonstruksi berbeda. Prarekonstruksi hanya menghadirnya penyidik untuk berperan, atau peran pengganti. Nanti rekonstruksi akan menghadirkan seluruh saksi yang ada," tegas Andi.

Andi menambahkan dalam prarekonstruksi tersebut, penyidik berperan memperagakan semua adegan peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Seluruh adegan yang diperagakan juga dicocokan dengan apa yang sebelumnya telah disampaikan oleh para saksi.

"Semua adegan terkait peristiwa terkait tembak menembak. Kita mencocokkan apa yang disampaikan oleh saksi, ini belum menghadirkan saksi. Lokasinya di TKP," pungkasnya.

3. Dua Koper Hitam Diboyong saat Prarekonstruksi Penembakan Brigadir J

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, dua koper hitam besar diboyong saat prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Pantauan Tribunnews di lokasi, setidaknya ada dua koper hitam besar yang dibawa penyidik dalam prarekonstruksi kali ini. Dua koper itu terlihat dibungkus dengan plastik bening.

Namun, belum diketahui isi koper yang dibawa oleh penyidik tersebut.

Adapun prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya.

Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa prarekonstruksi tersebut berdasarkan laporan polisi yang disidik Polda Metro Jaya.

Sebaliknya, laporan polisi itu bukan laporan yang disidik oleh Bareskrim Polri.

"Laporan yang disidik Polda Metro Jaya pertama pencabulan dan kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).

Lebih lanjut, Dedi menuturkan, prarekonstruksi tersebut melibatkan tim inafis hingga laboratorium forensik. Hal ini bertujuan agar membuktikan kasus tersebut secara ilmiah.

"Dilaksanakan prarenkon oleh penyidik Polda Metro Jaya yang melibatkan inafis, labfor, dokpol, gabungan penyidik agar case tersebut dapat dibuktikan secara ilmiah (SCI)," pungkasnya. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Ungkap Alasan Prarekonstruksi Kasus Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Tak Hadirkan Bharada E dan Penjelasan Polri soal Simpang Siur Temuan CCTV Baru di Kasus Brigadir J