Cerita Selebriti
Nikita Mirzani Akhirnya Ditahan setelah Dijemput Paksa, Ini Kronologi Berseteru dengan Dito Mahendra
Sebelum akhirnya ditahan, Nikita Mirzani sempat dijemput paksa polisi di Mall Senayan City hingga membuat sang anak menangis.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Artis Nikita Mirzani akhirnya ditahan kepolisian buntut dari laporan pengusaha Dito Mahendra terkait dugaan kasus pencemaran nama baik di media sosial, Jumat (22/7/2022).
Sebelum akhirnya ditahan, Nikita Mirzani sempat dijemput paksa polisi di Mall Senayan City hingga membuat sang anak menangis.
Kini Nasib Nikita Mirzani yang menyandang status tersangka harus ditahan setelah surat perintah penahanan resmi dari Polresta Serang Kota dikeluarkan.
"Pasca-penangkapan selama 24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga melalui pesan instan WhatsApp, Jumat (22/7/2022).
Meski surat perintah penahanan Nikita Mirzani sudah keluar, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka.

Baca juga: Terungkap Kondisi Nikita Mirzani Kini, Sempat Tidur di Kantor Polisi Bersama Anak Bungsunya
"Sesuai dengan standar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian," ungkapnya.
Shinto juga menyampaikan bahwa penahanan itu akan dilaksanakan sore ini.
Sebagai informasi, Polresta Serang Kota sudah melakukan penangkapan terhadap Nikita Mirzani di Lobi Utama Mal Senayan City, Jakarta Pusat pada Kamis (21/7/2022) pukul 14.50 WIB.
Nikita Mirzani ditangkap karena mangkir dari pemeriksaan polisi sebanyak 2 kali.
Penyidik menilai Nikita Mirzani tidak kooperatif.
Setelah jemput paksa dilakukan, penyidik langsung membawa Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota untuk langsung menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun Penjara, Dinilai Telah Merusak Reputasi Dito Mahendra: Memfitnah
Adapun Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Kepolisian menyebut laporan itu terkait dengan unggahan Instagram story Nikita Mirzani.
Laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Konflik Nikita Mirzani dan Dito Mahendra