Polisi Tembak Polisi

Ungkap Bukti Bekas Jeratan di Leher Brigadir J, Kuasa Hukum Curigai Indikasi Kasus Pembunuhan

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). Terbaru, Kamaruddin membeberkan ada bukti bekas jeratan di leher Brigadir J, Rabu (20/7/2022).

TRIBUNWOW.COM - Perkara kematian Brigpol Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J telah mencapai babak baru.

Dilansir TribunWow.com, pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan bukti-bukti berupa foto kondisi mayat mendiang.

Pihaknya mengaku mendapati adanya bekas jeratan di leher Brigadir J yang makin menguatkan adanya indikasi kasus pembunuhan.

Baca juga: Didatangi Kompolnas hingga ke Jambi, Ayah Brigadir J Diminta Cerita soal Arogansi Polisi

Dikabarkan sebelumnya bahwa keluarga telah melaporkan kematian Brigadir J dengan dugaan pembunuhan berencana.

Pasalnya, keluarga menemukan adanya luka bekas penganiayaan di sekujur tubuh ajudan (eks) Kadiv Propan Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022), seusai melakukan gelar perkara, Kamaruddin secara gamblang memperlihatkan foto leher jenazah.

"Ini saya perlihatkan ya ini adalah janggut, dagu, ini leher. Leher ini ada robek ke sini. Kita tidak tahu robekan apa ini dan dijahit ya. Tapi ini ada melingkar dari sini ke sini," tunjuk Kamaruddin seperti dilansir dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (20/7/2022).

Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). (Dokumentasi Tribunnews)

"Ada lingkaran jerat di lehernya, ada bekasnya, memar keliling dari paling belakang masuk ke sini, ke sini, dan ini meninggalkan bekas di sini."

"Ini kami semakin yakin bahwa bekas jejak ini adalah diduga dari belakang diikat lehernya."

Gambar demi gambar diperlihatkan oleh Kamaruddin menunjukkan detal di sekitar leher Brigadir J.

"Kemudian ada lagi temuan yang lebih jelas, kelihatan di sini dan juga di sini ada bekas memar hancur," tutur Kamaruddin.

Pihaknya menduga bekas memar itu muncul akibat leher Brigadir J diikat atau ditarik dengan lilitan besi ataupun kawat.

Baca juga: Gamblang Perlihatkan Kondisi Jasad Brigadir J, Kuasa Hukum: Foto Ini Diambil ketika Polisi Lengah

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 03.30:

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Saya Lihat Video Justru Dia Disiksa

Sebelumnya dikabarkan, keluarga Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, melaporkan kasus kematian mendiang ke pihak kepolisian.

Dilansir TribunWow.com, kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan adanya dugaan penyiksaan hingga pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pasalnya, menurut Kamaruddin, pada jasad Brigadir J tampak luka-luka yang menunjukkan indikasi penganiayaan.

Baca juga: Rumah Keluarga Brigadir J Dijaga Ketat Polisi, Aparat Tegaskan Bukan untuk Mengintimidasi

Seperti dilaporkan Kompas.com, Senin (18/7/2022), Kamaruddin mengatakan bahwa di tubuh jenazah Brigadir J terdapat sejumlah luka mencurigakan.

Selain luka tembak, antara lain ada luka sayatan, bekas jahitan, dan memar seperti bekas benturan benda tumpul.

"Kita menduga adanya tindak pidana penyiksaan yang membuat seseorang kehilangan nyawa," ucap Kamaruddin.

Luka-luka itu tersebar di bagian wajah, yakni mata, hidung dan mulut, kemudian di bagian belakang telinga hingga hidung.

Bahkan bagian jari tangan Brigadir J dikabarkan patah sementara ada bekas luka juga di kaki kanannya.

Padahal, dalam keterangan pihak kepolisian, Barigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," beber Kamaruddin.

Keluarga Brigpol Nopryansah Yosua kecewa. Keluarga Brigadir Yosua ungkap sejumlah kejanggalan, autopsi tanpa izin dan minta CCTV dibuka. (TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

Ia juga mengaku sangsi mengenai tudingan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan dan penodongan pada istri Kadiv Propam.

Dilaporkan bahwa aksi tersebut kemudian diketahui Bharada E hingga memicu aksi saling tembak yang menewaskan Brigadir J.

"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan. Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak," klaim Kamaruddin.

Karenanya, pagi ini Kamruddin ditemani rekannya, Jason Simanjuntak melaporkan 3 poin dugaan kasus tersebut.

"Membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud pasal 340 KUHP tindak pidana juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP pidana, juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain," terang Kamaruddin.

Pihak keluarga juga melaporkan adanya dugaan pencurian terhadap barang pribadi Brigadir J, terutama ketiga ponsel yang dimiliki.

Pasalnya, keluarga sampai sekarang tak diberikan barang penting tersebut yang dikatakan hilang oleh pihak kepolisian.

"Kemudian dugaan pencurian atau penggelapan handphone sebagaimana dimaksud (pasal) 362 KUHP pidana juncto pasal 372 dan 374 KUHP pidana," kata Kamaruddin.

"Kemudian dugaan tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan, yaitu tindak pidana telekomunikasi."(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait