Polisi Tembak Polisi

Ada Pengawet Mayat di Jasad Brigadir J, Kompolnas Tanyakan Keluarga seputar Kondisi Jenazah

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). Kamaruddin menuding pelaku secara bersama-sama merencanakan pembunuhan Yosua.

TRIBUNWOW.COM - Keanehan pada jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sampai saat ini masih terus menjadi bahan perdebatan.

Pihak keluarga telah menyuarakan keinginan mereka untuk dilakukan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com info terbaru, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah pergi langsung ke Jambi mendatangi keluarga Brigadir J.

Baca juga: Adik Brigadir J Dimutasi seusai Kasus Penembakan di Rumah Irjen Sambo, Polri: Itu Permintaan

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mendapatkan sejumlah informasi dari pihak keluarga, satu di antaranya adalah terkait kondisi jenazah Brigadir J.

Dijelaskan oleh pihak keluarga mulai dari tibanya jenazah Brigadir J.

Saat itu jasad Brigadir J langsung dibawa ke kediamannya.

"Sampai kediaman, bagaimana pesan-pesan yang disampaikan oleh yang mengantarkan, sampai dengan membuka peti," tutur Benny, Rabu (20/7/2022).

Benny bercerita, berdasarkan keterangan keluarga, jenazah Brigadir J diberikan bahan pengawet tambahan.

Desakkan dilakukannya proses autopsi ulang terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah disuarakan oleh pihak keluarga yang tak terima dengan penjelasan Polri.

Keluarga tak terima Brigadir J disebut tewas karena ditembak seusai sempat melakukan pelecehan seksual terhadap PC selaku istri Kadiv Propam Polri yang pada saat kejadian masih dipegang oleh Irjen Sambo.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, pada Rabu (20/7/2022) ini, keluarga Brigadir J akan menyampaikan hasil autopsi Brigadir J kepada pihak keluarga.

Baca juga: Ragukan Penembak Brigadir J adalah Bharada E, Kuasa Hukum: Ajaib, Kena 4 Kali Menghasilkan 7 Lubang

“Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan kawan-kawannya tentang hasil otopsi yang sudah dilakukan,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Irjen Dedi menyoroti banyaknya informasi yang berkembang di publik terkait luka Brigadir J.

Irjen Dedi menyampaikan, informasi terkait luka yang ada di jasad Brigadir J sebaiknya dijelaskan oleh pihak yang berwenang.

“Ketika besok (hari ini) akan disampaikan oleh dari pihak tim forensik Polri, nah itu akan membuat informasi akan semakin lebih jelas,” ujar Dedi.

Keluarga Brigpol Nopryansah Yosua kecewa. Keluarga Brigadir Yosua ungkap sejumlah kejanggalan, autopsi tanpa izin dan minta CCTV dibuka. (TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

Dedi menyampaikan, pihak kepolisian sendiri telah mempersilakan keluarga Brigadir J jika ingin mengajukan ekshumasi untuk kepentingan autopsi ulang.

Sebelumnya keinginan autopsi ulang terhadap Brigadir J disuarakan oleh Roslin Simanjuntak selaku bibi Brigadir J.

"Tentu kita tidak terima ya karena disebut mati karena peluru. Tapi di tubuh dia (Brigadir J), ditemukan luka sayatan, pukulan benda tumpul, dan rahangnya bergeser," kata Roslin, Senin (18/7/2022).

"Untuk membuktikan kalau memang Yosua mati ditembak, maka perlu otopsi dan visum ulang," kata Roslin.

IPW Pertanyakan Tujuan Autopsi Jenazah Brigadir J

Dinyatakan tewas seusai baku tembak melawan Bharada E alias RE, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J disebut menderita luka sayatan oleh pihak keluarga.

Pihak keluarga juga menyoroti keanehan karena sempat dilarang membuka peti jenazah Brigadir J, dilarang mendokumentasikan jenazah hingga dipaksa untuk menandatangani sebuah dokumen.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, pengamat juga merasa aneh sebab autopsi dilakukan terhadap Brigadir J.

Baca juga: Istri Irjen Sambo Sempat Menegur saat Dilecehkan, Brigadir J Balas Todongkan Pistol: Diam Kamu

Keanehan ini diungkit oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menyoroti statement keluarga yang menemukan luka sayatan di bibir, hidung, hingga ada dua jari Brigadir J yang putus.

Sugeng juga mempertanyakan mengapa autopsi dilakukan terhadap Brigadir J yang menurut penjelasan Polri adalah pelaku bukan korban.

"Yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan," jelas Sugeng, Rabu (13/7/2022).

Sebagai informasi, Brigadir J disebut oleh pihak kepolisian sempat melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang berinisial PC.

Seusai melakukan pelecehan, Brigadir J sempat menodong istri Irjen Sambo menggunakan pistol hingga akhirnya terlibat baku tembak melawan Bharada E.

Kejadian tersebut diketahui terjadi di rumah singgah Irjen Sambo di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Pada saat kejadian, Irjen Sambo diketahui sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo lokasi baku tembak yang menewaskan Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Brigadir J alami 7 luka tembak. (Tribunjakarta.com/ Tribunnews.com)

Baca juga: Keluarga Ungkap Keanehan Konpers Polisi soal Penembakan Brigadir J: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi

Brigadir Yosua yang selama dua tahun berdinas menjadi ajudan Irjen Sambo disebut sempat melakukan pelecehan seksual kepada istri Irjen Sambo sebelum akhirnya ditembak.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, pengamat menilai ada keanehan dari sikap Brigadir Yosua yang tiba-tiba melakukan pelecehan seksual di tempat yang penuh pengawasan dan pengawalan.

Sebagai informasi, Brigadir Yosua memiliki tugas menjadi sopir dinas istri Irjen Sambo.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengungkit bagaimana peluang berbuat jahat sebenarnya banyak ditemukan ketika Brigadir Yosua berada di luar rumah.

"Mengapa pelecehan itu baru terjadi dan berada di rumah dinas Kadiv Propam? karena pada dasarnya prinsip kejahatan itu pasti terjadi karena peluang. Bukankah peluangnya lebih banyak di luar rumah daripada di rumah dinas?" ungkap Bambang, Selasa (12/7/2022).

Bambang juga menjelaskan, tidak mungkin Brigadir Yosua berani berbuat nekat terhadap atasannya yang selisih pangkatnya terpaut jauh.

"Menjadi sangat aneh bila tiba-tiba pelaku menjadi berubah, berani melecehkan istri pimpinan di rumah dinas pimpinan, yang tentu saja ada anggota polisi yang berjaga atau orang-orang lain di kediaman," jelasnya.(TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait