Cerita Selebriti

Nasib Razman Nasution setelah SK Advokat Resmi Dicabut KAI, Masih Bisa Jadi Pengacara di Pengadilan?

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar kanal YouTube STARPRO Indonesia, Jumat (17/6/2022). Nasib Razman Arif Nasution setelah dipecat tidak hormat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) menuai pertanyaan.

"apa yang telah dilakukan oleh saudara Razman Arif Nasution dianggap telah menciderai selain Kongres Advokat Indonesia juga profesi advokat."

"Sehingga, apa yang dilakukan bukan cerminan dari seorang advokat," terangnya.

Kendati demikian, pihak KAI juga telah meneliti data-data Razman sebelum akhirnya menjatuhkan pemecatan.

"Secara resmi dalam SK kami nomor dua mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat, karena dia ketika menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia."

"Setelah diteliti data-datanya, disimpulkan bahwa SK-nya harus dicabut," papar dia.

Baca juga: Razman Nasution Ngaku Gabung di KAI ORI, Barbie Kumalasari Sebut sang Pengacara Minta Support

Menurut Petrus pemecatan Razman Nasution ini tidak menutup kemungkinan bisa menjerat sang pengacara ke ranah hukum.

Hanya saja, ia tidak bisa memberi penjelasan secara detail terhadap publik.

"Tentunya banyak alasan yang tidak akan kami buka, intinya teman-teman pasti paham mengapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat."

"Apakah dia mau pindah organisasi atau apa pun urusan dia."

"Tapi proses dia menjadi advokat melalui Kongres Advokat Indonesia, dan rapat memutuskan tidak tertutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," terang Petrus Bala Pattyona.

Apakah ke depannya, Razman Nasution masih bisa menjadi pengacara untuk beracara di pengadilan? (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kongres Advokat Indonesia Ungkap Borok Razman Nasution usai Dipecat secara Tidak Hormat, Ada Apa?