"Sehingga apa yang dilakukan bukan cerminan dari seorang advokat, oleh karena itu secara resmi dalam SK kami nomor dua mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat karena dia menjadi advokat melalui kongres advokat Indonesia," kata Petrus.
"Setelah diteliti data-datanya disimpulkan SK nya harus dicabut," lanjutnya.
Di samping itu Petrus Bala menegaskan Razman Nasution dipecat secara tidak hormat.
"Banyak alasan yang tidak akan kami buka intinya teman-teman pasti paham, mengapa SK nya dicabut dan dipecat tidak hormat," tutur Razman.
"Ya apakah dia mau pindah organisasi urusan dia, tapi proses dia menjadi Advokat melalui Kongres Advokat Indonesia dan rapat memutuskan tidak tertutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," tambahnya.
(TribunWow.com/Dian Shinta)