TRIBUNWOW.COM - Di tengah berkecamuknya konflik antara Rusia dan Ukraina, muncul beberapa petisi kontroversial.
Satu dari beberapa petisi tersebut adalah permintaan agar Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky melegalkan pernikahan sesama jenis.
Dikutip TribunWow.com dari bbc.com, petisi ini kini telah memeroleh lebih dari 28 ribu tanda tangan.
Baca juga: VIDEO Penampakan Rudal Nuklir Satan-2 Milik Rusia, Dapat Hancurkan Musuh dalam 1 Kali Tembakan
Hubungan sesama jenis di Ukraina diketahui bukanlah hal ilegal, namun pernikahan sesama jenis memang belum diakui oleh negara.
Akibat tidak diakuinya oleh negara, menyebabkan pasangan sesama jenis tidak bisa membawa pulang jasad kekasih mereka apabila satu di antara mereka meninggal atau tewas.
Penulis petisi ini menjelaskan bagaimana di masa konflik, setiap hari dapat menjadi hari terakhir.
Sebuah organisasi LGBT di Ukraina menuliskan bagaimana kaum LGBT juga memiliki hak untuk membawa pulang jasad kekasih mereka.
"Dan mencari kompensasi jika diperlukan," ungkap Oksana Solonska selaku manajer komunikasi media di organisasi LGBT Kyiv/Kiev.
Sebelumnya juga sempat muncul sebuah petisi kontroversial meminta Zelensky untuk mengganti patung yang ada di sebuah wilayah di Ukraina yakni Odessa.
Diketahui di Odessa terdapat patung Kaisar/Maharani Rusia yakni Yekaterina yang Agung atau Catherine the Great.
Dikutip TribunWow.com dari rt.com, di dalam petisi tersebut, Zelensky diminta agar menghancurkan patung Yekaterina lalu digantikan dengan aktor film dewasa asal Amerika Serikat (AS) yakni BH.
Baca juga: Sebut Konflik Rusia-Ukraina Perang Dunia, Presiden Serbia: Barat Lawan Rusia Melalui Tentara Ukraina
Saat ini petisi tersebut telah mendapat dukungan lebih dari 25 ribu orang.
Petisi yang diluncurkan oleh aktivis ini menjelaskan bahwa patung Yekaterina adalah tokoh kontroversial yang membawa kerugian bagi negara dan budaya Ukraina.
Penulis petisi itu juga menjelaskan bahwa Odessa bukanlah bagian dari kebudayaan Rusia.
Dijelaskan pula Odessa memiliki kebudayaan dan selera humornya tersendiri.