Polisi Tembak Polisi

Tak Ada Ambulans Datang, Jenazah Brigadir J Diangkut Pakai Mobil Pribadi? Ketua RT Ungkap Keanehan

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Pol (Purnawirawan) Seno Sukarto, Ketua RT 05 RW 01 di kompleks rumah dinas Polri di Duren Tiga Jakarta Selatan, menyatakan CCTV tiba-tiba diganti sehari setelah insiden penembakan di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat 8 Juni 2022. Foto kanan: Polisi kembali menggelar olah TKP di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, terkait baku tembak antar ajudannya, Bharada E dan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alia

TRIBUNWOW.COM - Semakin banyak muncul kejanggalan dalam kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E alias RE di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Jika sebelumnya pihak keluarga telah menjelaskan beberapa hal janggal, kini giliran ketua RT di tempat kejadian perkara (TKP) buka suara soal keanehan sikap polisi yang tanpa izin mengganti decoder CCTV di komplek rumah dinas Polri di Duren Tiga Jakarta Selatan.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, akibat decoder CCTV yang diganti, ketua RT setempat mengaku tidak bisa mengecek rekaman saat kejadian apakah jenazah Brigadir J dibawa menggunakan ambulans atau mobil pribadi.

Baca juga: Polri Jawab Isu Beri 2 Kronologi Berbeda saat Konpers Kasus Brigadir J: Jangan di-Framing Beda

Pengakuan ini disampaikan oleh Irjen Pol (Purnawirawan) Seno Sukarto.

Seno menjelaskan, pihak kepolisian tanpa izin mengganti decoder CCTV kompleks yang berada di pos satpam.

"Jadi saya memang tersinggung juga dalam hal ini. Sama sekali enggak ada laporan, enggak ada ini, merintahkan satpam seenaknya saja. Kenapa tidak memberi tahu saya sebagai ketua RT," ujar Seno, Rabu (13/7/2022).

Seno bercerita, setelah insiden penembakan terjadi, satpam kompleks mengaku tidak melihat ada mobil ambulans masuk ke TKP untuk mengangkut jenazah Brigadir J.

Seno menyampaikan, penggantian decoder CCTV di kompleks dilakukan oleh pihak kepolisian satu hari seusai kejadian yakni Sabtu (9/7/2022).

Namun, Seno sendiri baru mengetahui decoder CCTV diganti dari laporan satpam pada Senin (11/7/2022).

Berdasarkan keterangan Seno, di beberapa titik di kompleks perumahan terpasang CCTV yang semuanya berpusat ke pos satpam.

Sebagai informasi, Brigadir J diduga oleh pihak kepolisian sempat melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Putri Candrawati.

Seusai melakukan pelecehan, Brigadir J disebut sempat menodong istri Irjen Sambo menggunakan pistol hingga akhirnya terlibat baku tembak melawan Bharada E.

Kejadian tersebut diketahui terjadi di rumah singgah Irjen Sambo di Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Pada saat kejadian, Irjen Sambo diketahui sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Bharada E sendiri adalah Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.

Sementara itu Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri Kadiv Propam.

Tujuan Autopsi Jenazah Brigadir J Dipertanyakan

Pihak keluarga juga menyoroti keanehan karena sempat dilarang membuka peti jenazah Brigadir J, dilarang mendokumentasikan jenazah hingga dipaksa untuk menandatangani sebuah dokumen.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, pengamat juga merasa aneh sebab autopsi dilakukan terhadap Brigadir J.

Keluarga Brigpol Nopryansah Yosua kecewa. Keluarga Brigadir Yosua ungkap sejumlah kejanggalan, autopsi tanpa izin dan minta CCTV dibuka. (TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

Baca juga: Istri Irjen Sambo Sempat Menegur saat Dilecehkan, Brigadir J Balas Todongkan Pistol: Diam Kamu

Keanehan ini diungit oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menyoroti statement keluarga yang menemukan luka sayatan di bibir, hidung, hingga ada dua jari Brigadir J yang putus.

Sugeng juga mempertanyakan mengapa autopsi dilakukan terhadap Brigadir J yang menurut penjelasan Polri adalah pelaku bukan korban.

"Yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan," jelas Sugeng, Rabu (13/7/2022).

 (TribunWow.com/Anung)

Berita lain terkait