Terkini Daerah

Update Kondisi Anak Kiai Jombang yang Dijebloskan ke Penjara, 14 Hari Tak Boleh Dijenguk Siapapun

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MSAT alias Mas Bechi (kiri) - Proses penangkapan MSAT anak Kiai Jombang (kanan). Kondisi terkini Much Subchi Azal Tzani ( MSAT) alias Mas Bechi (41) yang kini ditahan di penjara akibat dugaan kasus pencabulan menjadi sorotan, Jumat (8/7/2022).

TRIBUNWOW.COM - Kondisi terkini Much Subchi Azal Tzani ( MSAT) alias Mas Bechi (41) yang kini ditahan di penjara akibat dugaan kasus pencabulan menjadi sorotan, Jumat (8/7/2022).

MSAT yang merupakan anak kiai Jombang ini pun ditahan karena menyandang status tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santiwati di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Dilansir oleh Surya.co.id, MSAT harus diisolasi setelah dibekuk kepolisian dengan diwarnai aksi pencegahan dari ponpes mau pun dari sang ayah, Kiai Muhamad Muchtar Mu'thi.

Akibatnya, MSAT diisolasi selama tujuh sampai 14 hari dan tidak boleh dikunjungi oleh siapapun, termasuk oleh pihak keluarga.

Sebelum dijebloskan ke sel isolasi, proses penangkapan Mas Bechi berlangsung lama, yakni sekitar 15 jam hingga Polda Jatim menurunkan sekitar 600 personel, Kamis (7/7/2022).

Bechi sembunyi di kawasan Ponpes Shiddiqiyyah Ploso yang memiliki luas sekitar 5 heltar dan polisi pun terpaksa menggeledah semua rumah yang ada di sana.

Baca juga: Para Santri Pilih Pulang setelah Ketakutan karena Kasus Pencabulan Mas Bechi Anak Kiai Jombang

Proses penangkapan tersebut tak mudah. Pasalnya, para santri dan relawan Ponpes Shiddiqiyyah Ploso sempat menghalangi polisi.

Sekitar 300 an orang yang menghalangi polisi pun ditangkap dan diinterogasi, termasuk sopir MSAT bernama Dede.

Dede merupakan orang yang membawa MSAT kabur dari kejaran polisi pada Minggu (3/7/2022).

Imbas dari tak kooperatifnya MSAT dan ayahnya, KH Muchtar Mu'thi yang melindungia, Kementerian Agama (Kemenag) pun membekukan izin Ponpes Shiddiqiyyah Ploso. 

Kini, kondisi Ponpes Shiddiqiyyah Ploso pun sepi ditinggalkan para santrinya. Para orang tua santri menjemput mereka untuk dibawa pulang.

Tangkapan layar upaya penangkapan mas Bechi anak kiai Jombang oleh anggota Polda Jatim di ponpes Jalan Raya Ploso Jombang. Petugas mengepung pondok pesantren. (Istimewa/Tribun Jatim)

Baca juga: Sosok Mas Bechi, Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan, Serahkan Diri Tengah Malam setelah Jadi DPO

Berikut Rentetan Penangkapan MSAT

Setelah 15 jam dikepung ratusan polisi, akhirnya MSAT ditangkap di rumahnya sekitar pukul 23.30 WIB.

Setelah itu, MSAT dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa, kemudian sekitar pukul 04.00 WIB dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Medaeng.

Di Lapas Medaeng, MSAT langsung dimasukkan ke dalam sel isolasi bersama tahanan lain.

Sel isolasi adalah sel untuk perkenalan tersangka yang ditahan agar menyesuaikan diri dengan tahanan lain.

Menurut Kanwil Kemenkumham Jatim, pihaknya tidak memberikan keistimewaan kepada MSAT.

"Sesuai arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim, semua tahanan diperlakukan sama, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan lainnya selama di dalam rutan," ujar Karutan Kelas I Surabaya, Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho, Jumat (8/7/2022).

Hendrajati menyebutkan, pihaknya telah menerima tahanan atas nama MSAT pada dini hari tadi.

Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas dari Polda dan Kejati Jatim melakukan pelimpahan MSAT kepada pihaknya.

"Kami langsung lakukan pemeriksaan awal dan melakukan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan," terang Hendrajati.

Baca juga: 2 Tahun Anak Kiai di Jombang Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Sidang Praperadilan Digelar

MSAT (kiri), proses Penangkapan Anak Kiai Jombang (kanan). MSAT akhirnya Menyerahkan Diri, simak fakta terbarunya. (kolase SURYA.co.id)

Proses serah terima selesai sekitar pukul 04.00 WIB. MSAT langsung digiring ke sel isolasi mandiri khusus tahanan baru. Kini, MSAT berada di dalam kamar seluas 4 x 5 meter bersama dengan sepuluh orang lainnya.

"Sesuai SOP yang ada, MSAT akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan," imbuh Hendrajati.

Pria lulusan AKIP Angkatan ke-40 itu menjelaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada.

Pihak rutan juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan di sekitar rutan.

MSAT juga belum boleh dikunjungi siapapun selama menjalani isolasi. Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara.

"Layanan kunjungan rencananya baru akan dibuka 19 Juli mendatang, tapi MSAT baru bisa dikunjungi keluarga setelah keluar dari ruang isolasi," tuturnya.

Sedangkan dari aspek kondisi kesehatan, Hendra menerangkan, hasil pemeriksaan medisnya. MSAT dinyatakan dalam kondisi kesehatan yang prima, termasuk kondisi psikologinya.

"Alhamdulillah sudah diperiksa tim. Kesehatan kami, dia tidak ada keluhan, tidak ada sakit yang disampaikan yang bersangkutan. Secara psikologis Insyaallah baik," pungkasnya.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pencabulan Sesama Jenis pada Anak Kandung di Tegal: Sudah 7 Kali Lebih

Kemenag bekukan izin Ponpes

Sebelumnya, kasus MSAT ini menyeret Ponpes yang diasuh oleh ayahnya.

Sejak Kamis (7/7/2022), Kemenag membekukan pesantren tersebut

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono.

Waryono mengungkapkan, Kemenag nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," kata Waryono melalui keterangan tertulis, Kamis (7/7/2022).

Waryono mengatakan, pembekuan tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk tindakan tegas yang diambil atas kasus yang melibatkan anak kiai yang juga salah satu pimpinan pondok pesantren tersebut.

Selain itu, pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap anak kiai yang berinisial MSA (42) itu.

Waryono berujar, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

"Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," kata Waryono.

15 jam dikepung

Sebelumnya, lebih dari 15 jam, sekitar 600 orang personel gabungan kepolisian mengepung area komplek Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang guna mencari keberadaan MSAT DPO tersangka kasus pencabulan santriwati.

Setelah melalui proses panjang Polisi akhirnya berhasil jemput paksa tersangka MSAT alias Bechi kurang lebih sekitar pukul 23.30 WIB.

Tersangka MSAT menyerahkan diri dengan pengawalan ketat dibawa ke Mapolda Jawa Timur.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan upaya jemput paksa yang dilakukan Polisi sejak pukul 08.00 tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua yang bersangkutan.

"Dan akhirnya pada hari ini yang bersangkutan (Tersangka MSAT) menyerahkan diri kepada kami untuk ditahap dua kan," jelas Irjen Pol Nico, di depan Ponpes Shiddiqiyyah, Ploso Jombang, Kamis (7/7/2022) malam.

(Surya.co.id/Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kondisi Anak Kiai Jombang Dijebloskan ke Sel Isolasi Tak Boleh Dikunjungi, Begini Suasanya Penjara