Cerita Selebriti

Iqlima Kim Penuhi Panggilan Polisi, Pengacara: Bahasa Itu, Menurut Pak Hotman Paris Membuat Jengkel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iqlima Kim dan pengacaranya Abdul Fakhridz memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Abdul Fakhridz menanggapi mengenai laporan Hotman Paris pada Kamis (7/7/2022).

TRIBUNWOW.COM - Mantan asisten pribadi Hotman Paris, Iqlima Kim mendatangi Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan. 

Kedatangan Iqlima Kim ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan Hotman Paris. 

Seperti yang diketahui Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim atas dugaan kasus pencemaran nama baik. 

Hotman Paris. Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada Kamis (7/7/2022). (Tangkapan layar YouTube STARPRO Indonesia)

Pasalnya Iqlima Kim sempat menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepadanya. 

Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Bungaran Net pada Kamis (7/7/2022), Iqlima Kim mendatangi Bareskrim Polri ditemani kuasa hukumnya Abdul Fakhridz Al Donggowi. 

Abdul Fakhridz mengatakan Hotman Paris merasa jengkel. 

Pasalnya Hotman Paris tidak terima disebut mengalami kelainan seks. 

Namun demikian Abdul Fakhridz mengatakan Iqlima Kim tidak pernah melontarkan pernyataan tersebut. 

Baca juga: Ungkap Curhat Razman Nasution, Eggi Sudjana Bongkar Kebiasaan Lama Hotman Paris, Suka Bawa Senjata?

"Sekilas saya akan sampaikan terkait dengan masalah tuduhan pencemaran nama baik terhadap Pak Hotman Paris," terang Abdul Fakhridz. 

"Terkait ada dugaan bahasa dengan bahasa pelecehan seksual atau kelainan seks." 

"Kliennya kami katakan bahasa-bahasa itu tidak ada keluar mulut klien kami Iqlima Kim, baik itu bahasa pelecehan seksual lebih-lebih kelainan seks yang memang menurut Pak Hotman Paris yang membuatnya sangat jengkel dengan kalimat-kalimat seperti itu ya," sambung Abdul Fakhridz. 

Baca juga: Dipolisikan Hotman Paris, Iqlima Kim Ngaku Jadi Korban Malpraktik Advokat, Singgung Dendam Pribadi

Lebih lanjut, Abdul Fakhridz mengatakan telah menganalisa membaca dan mencermati kasus yang membelit Iqlima Kim. 

Abdul Fakhridz menyebut Iqlima Kim menjadi korban malapraktik oleh seorang advokat. 

Meski begitu, Abdul Fakhridz enggan membocorkan nama advokat tersebut. 

"Terus dalam cerita-cerita tadi dirangkum dalam 37 halam itu setelah kami tim kuasa hukum membaca, mencermati, menganalisa ada dua kesimpulan besar yang kami ambil dalam masalah Iqlima Kim," terang Abdul Fakhridz. 

Halaman
123