"Kalau beresteru, berseteru aja deh jangan sampai merusak organisasi atau orang banyak," pungkas Elida Netty.
"Ini membuka aib Razman, ini membuka aib Hotma sementara semua enggak ada yang benar, kita ini punya aib semua," tambahnya.
Video dapat dilihat mulai menit pertama:
Hotman Paris Bantah Sebut Peradi Tak Sah
Hotman Paris Hutapea mengeluarkan press release bantahan pada Senin (25/4/2022).
Sebelumnya, Hotman Paris diduga menyebut bahwa organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) tidak sah.
Dilansir TribunWow.com melalui Instagram @hotmanparisofficial pada Senin (25/4/2022), Hotman mengungkapkan tidak pernah menyebut Peradi tidak sah baik secara tertulis maupun lisan
Dalam press release Hotman menjelaskan apa yang saja yang diucapkan terkait dengan Peradi.
Menurut Hotman, ia hanya membacakan hasil dari putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.
"Dengan ini Hotman Paris mengajukan bantahan pemberitaan tersebut tidak benar sebab Hotman Paris tidak pernah mengucapkan lisan atau tertulis 'PERADI OTTO TIDAK SAH' sebagai institusi atau perkumpulan, Hotman Paris tidak pernah menyebutkan DPC Peradi tidak sah sebagai institusi pekumpulan," bunyi press release Hotman.
Sebelumnya, Hotman menduga ketua umum Peradi Otto Hasibuan telah mengubah anggaran dasar dari Peradi.
Dengan isi, memperbolehkan menjabat sebagai ketua umum Peradi lebih dari dua kali.
Padahal menurut Hotman ketua umum Peradi hanya diperbolehkan menjabat maksimal dua kali.
Namun demikian anggaran dasar tersebut tidak disetujui oleh pihak Pengadilan Tinggi Lubuk Pakam.
"1. Hotman Paris mengucapkan/membacakan fakta hukum di dalam Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam No. 12./pdt.G/2022/Pn.Lbp tanggal 29 September 2020 yang salah satu amarnya dikutip sebagai berikut:
"Menyatakan batal atau tidak berkekuatan hukum DENGAN SEGALA AKIBAT HUKUMNYA Surat Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor. KEP. 104/PERADI/DPNAX/20219 tanggal 4 September 2019 tentang perubahan anggaran dasar," bunyi press release Hotman.