TRIBUNWOW.COM - Persib Bandung harus menerima sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI, Minggu (27/6/2022).
Hal itu tak lepas dari kejadian di markas Persib Bandung yaitu Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Tepatnya ketika Persib Bandung menjadi tuan rumah di pertandingan Group A Piala Presiden 2022.
Baca juga: Kabar Gembira, 3 Pemain Baru Persib Bandung Gabung Latihan, Daisuke Sato Tampil di Piala Presiden?
Mulai pendukung Persib Bandung yaitu Bobotoh yang menyalakan flare dan smoke bomb di beberapa pertandingan.
Hingga kabar duka dua Bobotoh meninggal dunia di laga Persib Bandung vs Persebaya Surabaya.
Seperti diketahui, dua Bobotoh kehilangan nyawa karena berdesak-desakan jelang laga Persib Bandung melawan Persebaya Surabaya.
Komdis PSSI akhirnya melarang pertandingan Group C Piala Presiden 2022 yang selanjutnya digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
Bahkan, semua laga Group C Piala Presiden 2022 harus digelar tanpa penonton.
Selain itu, Komdis PSSI langsung memberikan sanksi tegas pada Persib Bandung berupa denda dan hukuman lain.
Baca juga: Daisuke Sato Penggawa Anyar Persib Bandung Belum Kunjung Bergabung dengan Tim, Ini Alasannya
Dilansir TribunWow.com dari akun Instagram @igpersib pada Minggu (26/6/2022), kabar terkait hukuman Komdis PSSI dapat diketahui.
Berikut sanksi tegas Komdis PSSI untuk Persib Bandung:
1. PANPEL DILARANG MELAKSANAKAN PERTANDINGAN DI STADION GBLA
2. PANPEL DILARANG MENYELENGGARAKAN PERTANDINGAN DENGAN PENONTON
3. PANPEL DENDA 50 JUTA RUPIAH
4. FLARE DAN SMOKE BOMB PERSIB MENDAPATKAN DENDA 40 JUTA RUPIAH