Dikutip dari Kompas.com, warga Dukuh Ngawen, Kelurahan Sidowarno, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah itu mengaku terkejut menerima surat tilang elektronik atau ETLE dari Satlantas Polres Sukoharjo, Jawa Tengah.
Surat tilang itu dia terima pada Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Viral Sosok Pria yang Dulu Dibully karena Dianggap Feminin, Kini Dapat Gelar Putra Taruna Nusantara
Panto sudah membayar denda tilang tersebut sebesar Rp 50.000 karena dalam keterangannya tidak memakai helm.
Panto menceritakan, pelanggaran lalu lintas yang dialaminya tersebut bermula dirinya sepulang takziah hendak menemui buruh taninya di sawah.
Dalam perjalanan tepatnya di Jalan Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Panto yang tidak memakai helm tertangkap kamera ETLE berbasis kamera handphone, yang disebut ETLE mobile.
"Saya pulang dari takziah. Lha saya ke sawah nengok anak buah yang sedang tanam (padi). Karena belum saya kasih makan dan minum, saya terus pulang," kata Panto dengan didampingi Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (23/6/2022).
Panto tidak sadar dirinya telah tertangkap kamera ETLE mobile Satlantas Polres Sukoharjo lantaran tidak memakai helm.
Panto baru mengetahui dirinya mendapatkan surat tilang elektronik setelah dihubungi anaknya melalui sambungan telepon.
"Saya tidak tahu kalau tidak ditelepon anak saya. Katanya dapat surat dari kantor pos gitu. Surat itu datangnya Rabu kemarin," ungkap dia.
Pasca-kejadian itu, Panto mengatakan akan lebih berhati-hati dan akan selalu mematuhi peraturan lalu lintas.
Dirinya juga akan selalu memakai helm ketika bepergian. (*)
Baca berita Viral lainnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Panto Suwarno, Pengendara Sepeda Motor Kena Tilang Elektronik di Jalan Persawahan Sukoharjo" dan di TribunSolo.com dengan judul Ini Panto Suwarno, Pria Viral Kena Tilang ETLE di Persawahan Sukoharjo: Akui Tak Pakai Helm