Bahkan, ia tak pernah bertemu dengan pria yang diisukan sebagai kekasih Nindy Ayunda itu.
Sebagai informasi, Nikita dilaporkan atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan ITE pada 16 Mei 2022 lalu.
Nikita pun telah memenuhi panggilan kepolisian pada 15 Juni 2022.
Hingga kini Nikita masih berstatus sebagai saksi.
Keterangan Kepolisian
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan sejumlah anggotanya mendatangi rumah Nikita Mirzani, Rabu (15/6/2022) dini hari.
Shinto menyebut kedatangan sejumlah polisi ke rumah Nikita Mirzani bertujuan untuk menjalin komunikasi terkait laporan yang dilayangkan Dito Mahendra.
Pasalnya, Nikita Mirzani sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan kasus Undang-undang ITE.
Sebelumnya kedatangan sejumlah anggota polisi ke rumah Nikita Mirzani sempat menghebohkan publik.
Pasalnya video itu diunggah langsung di akun Instagram pribadi Nikita Mirzani.
Baca juga: Dapat 12 Surat Panggilan, Nikita Mirzani Akui Janggal hingga Sempat Ogah Datangi Kantor Polisi
Dalam konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022) malam, Shinto pun mengklarifikasi kabar yang sempat heboh tersebut.
"Malam ini kami menyampaikan hal yang berkaitan dalam penyidikan terkait dengan NM, yang mana pemeriksaan NM ialah sebagai saksi," ucap Shinto, dikutip dari WartakotaLive.com, Rabu (15/6/2022).
"Adapun penyidik datang tadi pagi ke rumah NM adalah untuk membangun komunikasi, karena sudah dua kali panggilan kita menanyakan respons dari NM."
Shinto menyebut Nikita dilaporkan ke polisi oleh DM.
Dalam laporan tersebut, Nikita dianggap melanggar Undang-undang ITE akibat unggahan di Instagram Story miliknya.