Hotman Paris dan Kontroversinya

Akui Pernah Jadi Napi, Razman Nasution Bongkar Masalah Pengkhianatan Keluarga: Saya Tempeleng Dia

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Razman Arif Nasution dalam kanal YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (22/1/2022). Razman mengaku pernah menjadi narapidana.

"Waktu itu saya anggota DPRD, tolong dicatat ya," ujar Razman.

"Ada perseteruan politik saya dengan kepala daerah, dia saya duga keras waktu itu mengkhianati saya."

"Saya marah karena dia tinggal di rumah saya, kerja saya yang memasukkannya, istri saya tahu, anak saya tahu, kakak saya tahu, keluarga besar saya tahu, sekampung saya tahu."

"Dan saya marah kepada dia, saya tempeleng," tandasnya.

Simak videonya berikut ini dari menit awal:

Hotman Paris Sebut Razman Nasution Mantan Napi

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali membongkar rahasia dua pengacara mantan asisten pribadinya Iqlima Kim, Razman Nasution dan Andar Situmorang.

Hotman Paris blak-blakan menyebut dua pengacara rivalnya itu pernah menjadi narapidana.

Dilansir oleh TribunWow.com dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Jumat (10/6/2022), Hotman Paris lantang menyebut Razman Nasution pernah dipenjara tiga bulan.

Sedangkan Andar Situmorang pernah mendekam di penjara selama delapan bulan.

"Satu pengacaranya, Razman Nasution, pernah dipenjara tiga bulan oleh putusan kasasi Mahkamah Agung," ujar Hotman.

"Ternyata pengacara yang kedua bernama Andar Situmorang juga pernah dipenjara 8 bulan oleh putusan kasasi Mahkamah Agung."

Hotman lantas membeberkan kasus yang pernah menjerat Andar Situmorang.

Menurut Hotman, Andar pernah terbukti melakukan penipuan menggunakan ijazah sarjana hukum palsu.

Baca juga: Tak Diakui Artis, Uya Kuya Ungkit Datangkan Razman Nasution di Acara TV: Yang Undang Dulu Siapa?

"Jadi dua tokoh utama pengacara Iqlima Kim adalah mantan narapidana." terang Hotman.

Halaman
123