TRIBUNWOW - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali membongkar rahasia dua pengacara mantan asisten pribadinya Iqlima Kim, Razman Nasution dan Andar Situmorang.
Hotman Paris blak-blakan menyebut dua pengacara rivalnya itu pernah menjadi narapidana.
Dilansir oleh TribunWow.com dari akun Instagram @hotmanparisofficial, Jumat (10/6/2022), Hotman Paris lantang menyebut Razman Nasution pernah dipenjara tiga bulan.
Baca juga: Hotman Paris Temukan Bukti Razman dan 1 Oknum Pengacara Pernah Dipenjara: Saya Sikat, Pulkam Sana
Baca juga: Sebut Memalukan, Hotman Paris Komentari Razman Dikabarkan Punya 7 Istri: Tak Pantas Jadi Pengacara
Sedangkan Andar Situmorang pernah mendekam di penjara selama delapan bulan.
"Satu pengacaranya, Razman Nasution, pernah dipenjara tiga bulan oleh putusan kasasi Mahkamah Agung," ujar Hotman.
'Ternyata pengacara yang kedua bernama Andar Situmorang juga pernah dipenjara 8 bulan oleh putusan kasasi Mahkamah Agung."
Hotman lantas membeberkan kasus yang pernah menjerat Andar Situmorang.
Menurut Hotman, Andar pernah terbukti melakukan penipuan menggunakan ijazah sarjana hukum palsu.
"Jadi dua tokoh utama pengacara Iqlima Kim adalah mantan narapidana." terang Hotman.
Karena itulah, kata Hotman, hingga kini Iqlima tak kunjung membuat laporan ke polisi.
Hotman menduga status mantan narapidana kedua pengacara Iqlima Kim lah yang menjadi penyebabnya.
Sebagai informasi, Iqlima Kim belum lama ini mengaku mendapat pelecehan seksual yang dilakukan Hotman Paris.
Pelecehan tersebut diakui Iqlima terjadi selama ia menjadi asisten pribadi sang pengacara.
"Anda bisa bayangkan kenapa sampai Iqlima Kim berani membuat tuduhan-tuduhan tersebut," tuturnya.
"Dan sampai sekarang Iqlima Kim tidak berani mengajukan laporan ke polisi."