Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo bahwa pergantian nama Fahri yang gagal dalam supervisi sebelum dimulainya pendidikan sesuai dengan prosedur.
Posisi Fahri yang berada di peringkat nomor 35, digantikan oleh calon peserta lain dengan ranking di bawahnya.
"Apabila satu tidak memenuhi syarat, kemudian ranking di bawahnya naik," ujar Langgeng.
Sesuai Prosedur
Di samping itu, lanjut Langgeng, pergantian posisi calon peserta pun dilakukan lewat sidang terbuka dan disaksikan oleh dewan pengawas.
"Tambahan, satu ini bukan atensi (untuk memasukan siswa lain). Ini adalah langkah untuk memenuhi kuota didik, prosesnya pun dilakukan secara prosedur dan melibatkan pengawas juga," ungkap Langgeng. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Ada Siswa Titipan, Ini Penjelasan Polda Metro soal Calon Bintara yang Namanya Dicoret Jelang Pendidikan"