Lebih lanjut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menuturkan laporan tekait dengan Hotman Paris benar adanya.
Baca juga: Nilai Nyali Razman Nasution Menciut, Hotman Paris Sindir Pengacara Iqlima Kim: Kendor Tahu Dilaporin
Baca juga: Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Hotman Paris Sebut Ada Musuh yang Manfaatkan Iqlima Kim: Pansos
"Iya, laporannya diterima," ujar Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (3/4/2022)
Kendati demikian laporan tersebut akan ditindak lanjuti oleh penyidik.
Zulpan berujar akan dilakukan pemanggilan terhadap pihak yang melaporkan Hotman Paris.
"Tapi saya pastikan laporannya ada, pertama kan si pelapor dulu yang akan kami panggil," kata Zulpan
Laporan terhadap Hotman Paris teregistrasi dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 2 April 2022.
Dalam laporan itu, Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dilansir TribunWow.com dari Instagram @hotmanparisofficial pada Senin (4/4/2022), Hotman Paris mengungkapkan tidak ingin menanggapi kasus yang menimpa dirinya.
Hotman Paris pun membandingkan aksinya dengan presiden Soekarno.
"Jadi kalau ada yang nyinyir bilang itu pornografi enggak usah ditanggapin," kata Hotman Paris.
"Ada yang nyinyir Hotman dansa katanya pornografi, orang presiden Soekarno dansa melulu coba lihat pergi ke museum."
"Jangan nyinyir, jangan iri," tandas Hotman
(TribunWow.com/Dian Shinta)
Baca berita terkait Hotman Paris