TRIBUNWOW.COM - Gugatan pengakuan anak diajukan oleh Wenny Ariani kepada aktor Rezky Aditya.
Dalam gugatan tersebut Pengadilan Tinggi Banten menetapkan jika Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani yaitu Naira Kaemita Sasmita alias Kekey.
Pihak Pengadilan Tinggi Banten telah mengabulkan banding yang dilakukan oleh Wenny Ariani.
Pengajuan banding tersebut dilakukan Wenny Ariani oada bulan Februari.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan.
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube OFFICIAL NITNOT pada Selasa (24/5/2022), Ferry mengatakan satu di antara isi putusan adalah Rezky Aditya dianggap melawan hukum.
"Banding kita dikabulkan, isi amar putusannya pertama itu mengabulkan sebagian gugatan dari kita," tutur Ferry Aswan.
Baca juga: Rezky Aditya Bisa Tolak Bukti Kekey Bukan Anak Biologisnya, Berani Tes DNA Anak Wenny Ariani?
Baca juga: Akhirnya Rezky Aditya Dinyatakan Ayah Biologis Kekey, Gugatan Wenny Ariani Dikabulkan Pengadilan
"Yang kedua menyatakan pihak dari Rezky itu melakukan perbuatan melawan hukum."
"Terus yang ketiga dinyatakan Kekey anak biologis dari Rezky, apabila Rezky menyangkal dari putusan ini sebaliknya Rezky harus membuktikan dia bukan ayah dengan tes DNA," lanjut Ferry Aswan.
Meski begitu, Rezky Aditya belum menanggapi terkait putusan dari Pengadilan Tinggi Banten.
Terpantau di media sosialnya Rezky Aditya @thereal_rezkyadhitya justru mempromosikan produk skincare milik sang istri, Citra Kirana.
Tak hanya itu, Rezky Aditya juga mengunggah video anak-anaknya sedang bermain-main.
Rezky sama sekali tidak menyinggung terkait dengan putusan bahwa Kekey merupakan anak kandungnya.
Sama dengan Rezky, Citra Kirana memilih untuk tidak menggubris putusan dari Pengadilan Banten.
Citra Kirana malah mengunggah video kemesraan dengan sang suami di Instagram story melalui akun @citraciki.
Dalam video tersebut Citra dan Rezky tampak senang tak mempertlihatkan bahwa mereka baik-baik saja.
Keduanya terlihat tertawa lepas dan saling beperlukan.
Dalam video tersebut Citra Kirana menambahkan musik dari grup band Alexa yang berjudul Jangan Kau Lepas.
Video dapat dilihat mulai menit pertama:
Kecewa, Wenny Ariani Walk Out dari Ruang Sidang
Pengusaha Wenny Ariani meninggalkan ruang sidang di tengah-tengah gelar perkara gugatan pada aktor Rezky Aditya.
Bersama kuasa hukumnya, Hakam, Wenny mengambil sikap tersebut lantaran merasa tak puas dengan keputusan peradilan.
Pasalnya, hakim telah menolak keinginan Wenny untuk melakukan tes DNA pada suami Citra Kirana tersebut.
Diketahui, Wenny menjadi sorotan setelah muncul dan melakukan gugatan pada Rezky Aditya.
Ia mengaku pernah menjalin asmara dengan sang aktor hingga memiliki seorang anak dari hubungan tersebut.
Setelah beberapa tahun berselang, Wenny kini menuntut pertanggung jawaban Rezky Aditya yang disebut sebagai ayah biologis putrinya.
Karena tak mendapat respons yang diinginkan, Wenny kemudian memperkarakan kasus tersebut ke meja hijau.
Namun, saat masalahnya sedang diproses, Wenny dan pengacaranya justru walk out dari ruang sidang.
Melalui tayangan wawancara di kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu (5/1/2022), Hakam memberikan keterangan.
Baca juga: Kecewa, Wenny Ariani Walk Out dari Ruang Sidang, Sebut Tuntutan Tes DNA Rezky Aditya Ditolak Hakim
Baca juga: Laporkan Rezky Aditya ke Polisi, Wenny Ariani Dicecar 60 Pertanyaan, Diperiksa terkait Hal Ini
Disebutkan munculnya surat dari pihak Rezky Aditya yang sidinyalir dibuat kuasa hukumnya.
"Karena satu, kemarin atas saran dari majelis hakim kepada saudara R untuk melakukan tes DNA," ucap Hakam.
"Yang terjadi adalah saat ini telah muncul surat yang mana itu bukan dari tergugat langsung, itu adalah surat yang dibikin dari kuasa tergugat."
Dalam surat tersebut, Rezky Aditya menolak melakukan tes DNA, pun hadir dalam persidangan.
Wenny pun menaruh rasa curiga lantaran melihat adanya kejanggalan.
"Sehingga, tadi kita keberatan dengan surat itu, dalam surat itu sangat terlihat pihak tergugat hanya mengikuti dari kuasa hukum tergugatnya atas tidak mau tes DNA, tidak berbuat itikad baik dalam perkara ini," beber Hakam.
"Atas dasar tersebut, kami keberatan. Kita ada rasa curiga di sini,"
Pihak Rezky Aditya bersikeras menyatakan tak ada hubungan asmara dengan Wenny sebagai alasan penolakan tes DNA.
"Untuk pembuktian dalam perkara klien kami ini tak lain hanyalah tes DNA," kata Hakam.
"Tetapi kuasa hukum tergugat selalu mengungkapkan fakta, tidak ada hubungan asmara, tidak ada hubungan inti. Bagaimana kita membuktikan tersebut karena sifatnya privat kan."
Kemudian, pihak Wenny pun menempuh jalan lain dengan mengajukan sumpah pemutus.
Namun lagi-lagi ditolak oleh majelis hakim karena dinilai bukti-buktinya sudah mencukupi.
"Saya mengajak klien kami untuk duduk di depan hakim majelis untuk langsung melakukan sumpah pemutus, tapi oleh hakim tidak diberikan, karena dia beranggapan sudah cukup bukti," tutur Hakam.
"Tapi dalam perkara ini masih sangat minim dan kurang. Karena yang kita minta kan pertanggung jawaban ayah biologis."
Akhirnya, karena tuntutan yang diharapkan tidak dikabulkan, Hakam dan Wenny memutuskan keluar di tengah proses persidangan.
"Tes DNA oleh hakim tidak diberikan, sehingga kita mengambil sikap untuk walk out dari persidangan karena tidak ada jalan lain, sehingga kami masih ada rasa mengganjal dan tidak puas," pungkasnya.
(TribunWow.com)
Baca berita terkait Rezky Aditya