TRIBUNWOW.COM - Wenny Ariani diberondong puluhan pertanyaan saat menjalani pemeriksaan perdana terkait laporannya terhadap Rezky Aditya ke Polres Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).
Hal itu tidak lain terkait dugaan kasus penelantaran anak yang dilakukan oleh Rizky Aditya.
Rusdianto Maulatuwa selaku kuasa hukum Wenny Ariani menyatakan, ini masih tahap pemeriksaan awal.
Baca juga: Rezky Aditya Tak Hadiri Sidang Mediasi, Wenny Ariani Beberkan Alasannya: Belum Ada Komunikasi
Diketahui, Wenny telah melaporkan Rezky Aditya sejak 18 Agustus 2021 lalu.
Langkah hukum tersebut terpaksa dilakukan lantaran Rezky seolah sembunyi dari kasusnya.
Bahkan, Rezky tak pernah datang secara langsung saat sidang di pengadilan agama dan berupaya menolak tes DNA.
"Sebetulnya bukan buntu ya, perdata masih kita jalani. Dan Rezky tidak mau hadir di pengadilan pun tidak ada masalah, karena dia sudah diwakili kuasa hukumnya," ujar Wenny dikutip TribunWow.com dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (7/9/2021).
"Tapi kan ada jawaban di PN itu yang sampai hari ini dia menolak tes DNA, makanya kita melakukan langkah hukum ini," sambungnya.
Langkah hukum di kepolisian tersebut sebagai bentuk upaya tegas atas sikap Rezky yang tak secara jantan menghadapi kasusnya.
Dalam pemeriksaan, Wenny mengatakan dirinya dicecar sekira 60 pertanyaan oleh penyidik.
“Sekitar 60 pertanyaan,” ujar Wenny Ariani.
Baca juga: Rezky Aditya Kembali Tak Hadiri Persidangan Mediasi, Tim Kuasa Hukum Wenny Ariani Sempat Bersitegang
Baca juga: Rezky Aditya Sakit Tak Hadiri Sidang Mediaasi Pengakuan Anak, Wenny Ariani Kecewa: Semakin Berlarut
Kepada penyidik, Wenny menjelaskan tentang awal kedekatan dan hubungannya dengan Rezky Adhitya.
“Sama lah seperti yang sudah-sudah (pertanyaan) perkenalan awal seperti apa, bagaimana Rezky mengenal anaknya, gitu-gitulah," tutur Wenny.
"Sama seperti yang sudah saya sampaikan ke teman-teman,” imbuhnya.
Terkait polemik tersebut, Wenny mengakui bahwa anaknya yang kini berusia 8 tahun telah mengetahuinya.