Terkini Daerah

Sang Sopir Akui Ngantuk Kendarai Bus hingga Terjadi Kecelakaan di Tol Mojokerto, Potensi Tersangka

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi kecelakaan bus pariwisata d Tol Surabaya-Mojokerto, Senin (16/5/2022) pagi.

TRIBUNWOW.COM - Sang sopir yang mengemudikan bus pariwisata (PO Ardiansyah) di Tol Surabaya-Mojokerto hingga terjadi kecelakaan mengaku sedang mengendarai dengan keadaan mengantuk.

Hingga akhirnya terjadi kecelakaan maut di kilometer 712.400/A, Senin (16/5/2022).

Oleh karena itu, sang sopir kini berpotensi menjadi tersangka kasus laka lantas.

Diketahui bus pariwisata tersebut membawa 25 orang rombongan yang berasal dari Kecamatan Benowo, Surabaya, Jawa Timur.

Rombongan tersebut baru melakukan perjalanan wisata dari kawasan Dieng, Wonosobo, Jawa Tengah, sejak Sabtu (14/5/2022) kemarin.

Kondisi bus Ardiansyah yang mengalami kecelakaan maut menabrak tiang papan pemberitahuan bahu jalan, di Tol Surabaya-Mojokerto, KM 712.400/A, Senin (16/5/2022) pagi. (Istimewa/Polda Jatim)

 

Baca juga: UPDATE Kecelakaan Maut Bus Ardiansyah di Tol Mojokerto, Korban Tewas Jadi 14 Orang, Ini Kronologinya

Namun nahas, bus yang membawa rombongan tersebut harus mengalami kecelakaan dan mengakibatkan sebanyak 15 orang meninggal dunia.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan, sopir bus berpotensi menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan ini.

Status hukum terhadap sopir bus tersebut didasarkan pada informasi awal keterangan dari si sopir yang telah dilakukan proses pemeriksaan awal.

Yakni pengakuan sang sopir yang menyebut dirinya dalam keadaan mengantuk saat mengemudikan bus.

Bus Ardiansyah menabrak tiang papan pemberitahuan bahu jalan di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), KM 712.400/A, Senin (16/5/2022) pagi. Akibat kecelakaan tunggal bus bernopol S-7322-UW itu, 13 orang penumpang dikabarkan tewas. (Istimewa/TribunJatim.com)

Baca juga: Kesaksian Warga Lihat Detik-detik Kecelakaan Maut di Karawang, Ini Daftar Korban Luka hingga Tewas

Meski demikian Nico menyebut pihaknya akan terus mendalami kasus kecelakaan ini.

"Betul, sopir berpotensi jadi tersangka, karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia."

"Kami pastikan, yang bersangkutan (sopir) mengakui sementara mengantuk, tapi kami masih akan mendalami kecelakaan tersebut," kata Nico dilansir Tribun Jatim, Senin (16/5/2022).

Penyebab Kecelakaan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkap, penyebab kecelakaan tunggal tersebut karena kesalahan manusia (human error).

Human error yang dimaksud, diduga sopir yang mengemudikan bus tersebut, dalam keadaan lelah sehingga menyebabkan kondisi mengantuk.

Halaman
12