TRIBUNWOW.COM - Adik artis Olga Syahputra sekaligus komedian Billy Syahputra penuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi atas kasus investasi bodong robot trading DNA Pro pada Kamis (28/4/2022).
Tak sendiri, Billy Syahputra ditemani oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Billy dipanggil sebagai saksi lantaran menerima aliran dana dari DNA Pro.
Di mana mobil Billy Syahputra dibeli oleh tersangka DNA Pro, Steven Richard.
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Seleb Oncam News pada Kamis (28/4/2022), kuasa hukum Billy Syahputra, Fahmi Bachmid mengatakan Billy dimintai ketarangan oleh penyidik terkait transaksinya jual beli mobil dengan Steven.
"Pada intinya kenapa Billy dimintai keterangan karena Billy, pernah menjual mobil kepada tersangka yang bernama Steven," kata Fahmi.
Baca juga: Maria Vania Ngaku Pernah ke Luar Kota Bersama Billy Syahputra, Hotman Paris: Gak Dieksekusi, Bohong
Baca juga: Sering Buat Konten YouTube dengan Maria Vania, Billy Syahputra Singgung soal Jodoh: Fun Aja
Lebih lanjut, Fahmi menuturkan mobil yang telah dibeli Steven dari Billy telah disita oleh penyidik.
"Dan mobil tersebut telah disita oleh penyidik, sehingga peyidik perlu melakukan kroscek dan menanyakan kepada Billy apakah benar terjadi transaksi jual beli atas mobil tersebut, hanya itu yang menjadi inti Billy dimintai keterangan di sini," ungkap Fahmi.
Fahmi mengatakan transaksi jual beli mobil tersebut terjadi di bulan November atau Desember.
Menurut Fahmi, Billy menjual mobil melalui media sosial.
Lantas mobil tersebut mendapatkan tanggapan dari Steven Richard dan dibeli dengan harga Rp 1 miliar.
"Kejadian November Desember, kejadian Billy menjual mobilnya dengan tersangka yang bernama Steven," kata Fahmi.
"Seingat saya Rp 1 miliar dan itu sudah diminta keterangan, semua dan Billy sudah menyampaikan awal mulanya dia menjual mobil Alphardnya berawal dari postingan."
"Sehingga tersangka ini menghubungi Billy dan jadilah transaksi jual beli."
"Jadi murni Billy menjual mobilnya Steven membeli," lanjut Fahmi.
Fahmi menegaskan bahwa Billy tidak mengenal Steven Richard dan tidak ada kaitannya dengan kasus DNA Pro.
"Billy tidak kenal, dan tidak ada keterkaitan permasalahan dengan Steven menjadi tersangka," tandas Fahmi.
Video dapat dilihat mulai menit pertama:
Daftar Nama Artis yang Terseret Kasus DNA Pro
Beberapa nama selebriti terseret dalam kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Beberapa nama artis tersebut ada yang sudah dan belum diperiksa oleh pihak Bareskrim Polri.
Berikut daftar nama artis yang terseret kasus robot trading DNA Pro:
1. Ivan Gunawan
Dilansir TribunWow.com melalui kanal YouTube Seleb Oncam News pada pada Kamis (14/4/2022), Ivan Gunawan telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (14/4/2022).
Nama Ivan Gunawan terseret karena menjadi brand ambassador robot trading DNA Pro tersebut.
Namun demikian, Ivan Gunawan telah mengembalikan semua uang yang diberikan oleh pihak DNA pro.
"Pada kesematan ini juga dengan niatan saya yang itikad baik saya, karena saya rasa rezeki yang Allah titipkan buat saya itu bukan atau belum menjadi milik saya," ujar Ivan Gunawan.
"Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro kepada saya, hari ini saya kembalikan, saya laporkan kepada Bareskrim."
"Intinya saya tidak merasa itu merupakan rezeki saya."
"Intinya yang harus teman-teman ketahui bahwa saya Ivan Gunawan as a person sebagai publik figur, saya tidak mau menerima uang dari hasil dari kejahatan," lanjut Ivan Gunawan.
2. Rizky Billar dan Lesti Kejora
Pasangan selebriti tersebut sudah dua kali terseret dalam kasus trading ilegal.
Pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora sempat terseret kasus affiliator Doni Salamanan.
Namun lagi, dan lagi Rizky Billar dan Lesti Kejora terseret kasus trading DNA Pro.
Rizky Billar dan Lesti Kejora diberikan uang sebesar Rp 1 miliar oleh oleh tersangka Steven Richard.
Dilansir TribunWow.com melalui Tribunnews.com pada Selasa (19/4/2022), Rizky Billar dan Lesti akan dijadwal untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (20/4/2022).
Baca juga: Honor Manggung Rossa Disita Sementara karena Kasus DNA Pro, Akui Tak Kenal Pemilik Robot Trading
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).
"Tinggal nanti dia menyampaikan di depan penyidik aja apa yang sudah dilakukan oleh dia, bagaimana ceritanya dia sudah menerima," kata Gatot pada wartawan pada Selasa (19/4/2022).
Gatot menjelaskan Rizki Billar dan Lesti Kejora akan dimintai keterangan apa hubungannnya dengan Steven Richard.
"Bagaimana hubungannya itu kan dari teknis penyidikan, kita menunggu aja," pungkas Gatot.
3. Ello
Musisi Ello diduga menerima aliran dana DNA Pro.
Hal tersebut lantaran Ello pernah menjadi brand ambassador dari DNA Pro.
Dilansir TribunWow.com melalui Tribunnews pada Selasa (19/4/20202), Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Ello akan diperiksa sebagai saksi.
Baca juga: Kembalikan Rp 921 Juta dari DNA Pro, Ivan Gunawan Ungkap Alasan Serahkan ke Polisi meski Tak Diminta
Pihak penyidik akan mendalami aliran dana yang dan apa peran Ello dalam kasus DNA Pro.
"Kalau keterkaitan dia saksi lah ya, apakah dia termasuk brand ambassador atau pengisi acara, kita belum dalami kaitannya," kata Whisnu kepada wartawan, Senin (18/4/2022).
"Ya (Ello terima aliran dana dari DNA Pro), apa karena kerjaannya, atau apanya kita dalami dulu," pungkas Whisnu.
4. Virzha
Penyanyi Virzha diduga menerima aliran dana dari DNA Pro.
Dilansir TribunWow.com melalui Tribunnews pada Selasa (19/4/20202), Virzha akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (22/4/2022).
Pemeriksaan Virzha dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim PolriBrigjen Pol Whisnu Hermawan.
"Iya betul (Virzha). Tanggal 22 April," kata Whisnu saat dihubungi awak media, Minggu (17/4/2022).
(TribunWow.com)