Aplikasi Trading Ilegal

Kembalikan Rp 921 Juta dari DNA Pro, Ivan Gunawan Ungkap Alasan Serahkan ke Polisi meski Tak Diminta

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ivan gunawan. Perancang busana papan atas Ivan Gunawan buka suara terkait kasus robot trading DNA Pro yang menjerat namanya.

TRIBUNWOW.COM - Perancang busana papan atas Ivan Gunawan buka suara terkait kasus robot trading DNA Pro yang menjerat namanya.

Penuturan itu disampaikan Ivan Gunawan setelah diperiksa kepolisian di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).

Mulanya, Ivan Gunawan mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik.

Seluruh pertanyaan yang diberikan berkaitan dengan perannya sebagai brand ambassador DNA Pro.

Desainer sekaligus artis Ivan Gunawan menyelesaikan pemeriksaan dalam statusnya sebagai saksi kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (14/4/2022). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Baca juga: Kuasa Hukum Korban DNA Pro Apresiasi Tindakan Ivan Gunawan Kembalikan Uang: Banyak yang Frustasi

Presenter sekaligus desainer kondang itu mengatakan dikontrak oleh DNA Pro senilai Rp 1,09 miliar.

"Betul sekali," kata Ivan Gunawan dikutip dari YouTube KH Infotainment, Kamis (14/4/2022).

Terseret dalam kasus hukum, lantas Ivan Gunawan memilih berinisiatif untuk mengembalikan uang.

Walaupun dari pihak penyidik belum meminta agar uang dari pihak DNA Pro dikembalikan.

Setelah tahu DNA Pro terjerat masalah hukum, sang presenter ogah menerima uang tersebut.

Uang sebesar Rp 921 juta pun telah diterima penyidik dan dijadikan sebagai barang bukti.

"Bukan diminta untuk dikembalikan, saya yang inisiatif untuk mengembalikan," terang Ivan Gunawan.

"Jadi saya sebelumnya tidak pernah ada diminta untuk mengembalikan apapun."

"Tapi ya saya memang nggak mau menerima itu, jadi lebih baik saya kembalikan," tuturnya.

Meski begitu, Ivan Gunawan ternyata tak mengenal sama sekali dengan orang-orang dibalik DNA Pro.

Kontrak kerjanya sebagai brand ambassador diteken melalui pihak lain, yakni Rudys Group.

Halaman
123