Pertama, melalui laman Kemnaker.
Berikut cara cek penerima BSU atau subsidi gaji Rp 1 juta:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar Akun
- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
- Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Login ke dalam akun Anda. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Cek Pemberitahuan. Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai penanda apakah termasuk penerima BSU 2022 atau tidak.
- Jika Anda termasuk penerima BSU 2022, dana akan ditransfer melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh).
Apabila Anda belum memiliki rekening Himbara atau BSI, maka akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja.
Cara kedua, bisa melalui laman BPJS Ketenagakerjaan atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sayangnya saat Tribunnews.com mengakses situs ini, tertulis keterangan, situs sedang dalam peningkatan kapasitas.
Hal ini sehubungan dengan rencana penyaluran BSU 2022. (Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Nur Jamal Shaid/Kiki Safitri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantuan Subsidi Upah 2022 Tak Kunjung Cair, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker