TRIBUNWOW.COM - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian toko kelontong di Kompleks Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dilansir Tribunnews.com, tiga remaja perempuan ternyata menjadi pelaku pencurian toko kelontong tersebut yang terjadi pada Jumat (22/4/2022).
Ketiga remaja tersebut menggasak uang sebesar Rp 40 juta dan beberapa unit handphone dari toko kelontong tersebut.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Caringin, 5 Motor Ringsek Dihantam Mobil, 1 Tukang Ojek Tewas Terhimpit
Mereka diamankan warga saat membagikan hasil curian.
Kendati demikian, ketiganya dibebaskan lantaran korban pencurian tidak melaporkan kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ada hal yang mengarah ketiga remaja itu dikendalikan oleh seseorang.
Berbagi Peran
Mengutip Tribun Medan, pemilik toko kelontong yang menjadi korban pencurian, P Pardosi Simbolon (60) mengatakan, saat melancarkan aksinya ketiga remaja itu memiliki peran masing-masing.
Dua pelaku mendatangi istrinya yang sedang menjaga toko.
Sementara satu orang tetap berada di atas sepeda motor yang berjarak 20 meter dari toko kelontong.
Baca juga: Zelensky Siap Menang Lawan Rusia, Sebut Petinggi AS Segera Datang ke Ukraina Bawa Senjata
Kedua pelaku awalnya berpura-pura membeli telur dan rokok menggunakan uang Rp 100 ribu.
Karena tak punya kembalian, istri korban masuk ke kamar untuk mencari uang kembalian.
Saat istri korban kembali ke menemui pelaku, satu di antaranya langsung berpura-pura menumpang ke toilet.
Sementara pelaku lainnya terus mengajak istri korban berbicara.
Saat itulah, mereka melancarkan aksinya menggasak uang sebesar Rp 40 juta dan tiga handphone.
"Yang satu permisi ke kamar mandi ke belakang, habis itu ditengok juga rupanya yang masuk itu sudah main mata sama yang di depan sambil cerita pendek melihat ke belakang jadi ambil tas itu lalu pergilah mereka," kata Pardosi, Sabtu, (23/4/2022).
Ditangkap saat Bagi-bagi Hasil Curian
Tak lama setelah itu, anak laki-laki korban menyadari ada yang tak beres dan mencoba melihat ke kamar.
Ternyata didapati uang dan handphone milik mereka raib.
Dia langsung mengayuh sepeda dan mencari ketiga remaja tersebut.
Ketiga remaja itu didapati berada sekira dua meter dari lokasi pencurian.
Saat dipergoki, ketiganya sedang membagi-bagikan hasil uang curian.
"Itu anak saya yang paling besar yang menangkapnya naik sepeda, setelah itu, dia (pelaku) suruh kemari lah," terangnya.
Baca juga: Putin Buru Tentara Khusus SAS Inggris yang Dikerahkan ke Ukraina, Diduga akan Sabotase Militer Rusia
Ternyata Korbannya Tak Cuma Satu
Tak lama setelah diamankan, warga lain berdatangan dan mengaku barangnya juga hilang dicuri.
Setelah itu, mereka menghubungi polisi.
Kendati demikian, korban enggan membuat laporan.
Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada Polsek Patumbak.
Menurut warga, ketiga remaja itu spesialisasi mencuri di rumah-rumah dengan modus serupa.
Pardosi pun menduga, tiga anak itu memiliki bos yang memerintahkan mereka untuk mencuri.
"Menurut saya karena banyak orang melapor kehilangan barang, pihak kepolisian supaya tetap selidiki bagaimana pun pasti ada bosnya di atas, nggak mungkin dia berani karena di bawah umur," ungkapnya.
Ketiga Pelaku Dibebaskan
Masih dari Tribun Medan, ketiga remaja perempuan itu telah dibebaskan oleh polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, ketiganya dilepas karena alasan tertentu.
"Itukan anak-anak, jadi ada perlakuan khusus. Ada aturan yang melindungi hak anak-anak," katanya, Minggu (24/4/2022).
Dia menambahkan, sampai saat ini, korban belum membuat laporan pengaduan atas kasus pencurian tersebut.
"Si korban pun nggak ada membuat laporan polisi, jadi kita kembalikan kepada orang tua."
"Sudah kita berikan bimbingan juga ke si anak karena umurnya masih anak-anak sekali," ungkapnya.
Polisi Sebut Tak Ada yang Mengendalikan
Fathir menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan hal yang mengarah bahwa tiga remaja itu ada yang mengendalikan.
"Nggak ada sama sekali yang menyuruh mereka, dari hasil pengakuannya tadi malam nggak ada yang nyuruh dan belum kami temukan siapa yang menyuruh."
"Jadi untuk kemungkinan dia dimanfaatkan oleh orang dewasa belum ada."
"Berdasarkan keterangan dari si anak kita tanya nggak ada indikasi dimanfaatkan oleh orang dewasa," ungkapnya.
Namun, pihaknya masih akan mendalami lagi soal apakah memang ada keterlibatan orang dewasa dalam kasus pencurian tersebut.
"Kami akan tetap memonitor, kami juga sudah bertemu dengan orang tuanya," bebernya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Fredy Santoso/Alfiansyah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA 3 Gadis Remaja Gasak Uang Rp 40 Juta, Ditangkap saat Bagi-bagi Hasil Curian, Ini Modusnya