Puasa Ramadhan 2022

Apakah Boleh Membayar Zakat Fitrah dengan Uang atau Beras Hasil Mengutang? Ini Kata Ustaz

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beras untuk Zakat Fitrah saat Bulan Ramadhan 2022. Zakat fitrah hukumnya wajib dibayarkan oleh semua umat Muslim di dunia saat Puasa Ramadhan 2022/1443 H.

TRIBUNWOW.COM -  Zakat fitrah hukumnya wajib dibayarkan oleh semua umat Muslim di dunia saat Puasa Ramadhan 2022/1443 H.

Akan tetapi, ada tentu ada kondisi di mana seorang muslim tidak sanggup membayar zakat fitrah, satu di antaranya karena utang yang menumpuk dan lebih besar daripada penghasilan.

Apabila demikian, apakah orang tersebut masih wajib membayar zakat fitrah?

Baca juga: Takaran Membayar Zakat Fitrah saat Ramadhan, Lengkap dengan Doa Niatnya untuk Diri Sendiri

Diketahui, terdapat beberapa kriteria orang yang tidak benar-benar diwajibkan.

Pertama adalah mereka yang sama sekali tidak memiliki harta benda apapun tepat di hari pembayaran zakat fitrah.

"Zakat fitrah itu sederhana, itu cuma 2,5 kg beras pada hari di akhir Ramadhan, ketika dia masih bisa memiliki harta itu ya wajib," ujar Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi.

Wahid Ahmadi menambahkan kepada mereka yang memiliki banyak hutang ketimbang penghasilannya juga diberikan kelonggaran untuk tidak membayar zakat fitrah.

"Kalau memang benar-benar sudah minus, makan dia utang segala macam, sudah tidak ada, ya tidak dipaksakan zakat itu," terangnya.

"Karena zakatnya berupa harta ya berupa harta saja."

Lebih lanjut, Wahid Ahmadi menyebut orang-orang dengan kriteria tersebut justru harusnya tergolong orang yang menerima zakat.

"Walaupun fitrah dianggap sedikit, kalau ternyata memang hari-hari seperti ini, apalagi nanti di akhir Ramadhan keadaannya sudah parah terlilit utang, tidak ada penghasilan, ya sudah tidak wajib zakat," katanya.

"Malah seharusnya menerima zakat fitrah," pungkasnya.

Niat Membayar Zakat Fitrah

Berikut niat zakat fitrah menurut Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, IAIN Surakarta, Khasan Ubaidillah SPdI MPdI dalam acara Tanya Ustaz yang tayang di kanal YouTube Tribunnews.com:

a. Niat zakat fitrah untuk diri sendiri

Halaman
123