"Dengan mengemudikan mobil jenis Daihatsu Xenia, komplotan pelaku menabrakkan beberapa kali mobilnya ke mobil dan sepeda motor milik petugas," jelasnya.
Petugas lanjut Kapolresta Ade, memberikan 2 kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak digubris oleh para pelaku.
Kendaraan pelaku terus melaju, dan bahkan kembali menabrak 2 orang pengendara motor yang melintas di TKP.
"Petugas terpaksa menembak ke arah ban mobil yang dikemudikan tersangka sebanyak 2 kali untuk menghentikan laju kendaraan pelaku," kata Kapolres.
Namun pelaku terus melajukan kendaraannya arah Kartasura dan berhasil melarikan diri meninggalkan TKP.
"SNY berhasil ditangkap saat penyergapan petugas," jelas dia.
"Sementara polisi yang mengalami luka tembak, dilarikan ke rumah sakit di kawasan Boyolali," akunya.
Ditangkap Kembali Tiga Orang
Selain PS kata Kapolresta Ade, pada hari Rabu (20/4/2022) sekira pukul 04.00 WIB Unit Resmob Satreskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap tiga tersangka lainnya.
"Ditangkap di daerah Kopeng, Semarang," ucapnya.
Mereka yang ditangkap adalah RB (43) dan TWA (39) warga Solo, serta ES (36) warga Pati.
Mereka kini sudah diamankan di Rutan Mapolresta Surakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Satu tersangka yang merupakan oknum anggota Polri, saat ini dalam perawatan medis di salah satu RS di Solo," ujarnya.
"Dia mengalami luka tembak saat upaya paksa penangkapan yang dilakukan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta," tambahnya.
Kapolres mengatakan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan, komplotan ini sudah melakukan perbuatannya dengan modus serupa.