Puasa Ramadhan 2022

Apakah Boleh Membayar Zakat Fitrah secara Online? Simak Penjelasam soal Sah atau Tidaknya

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi zakat fitrah. Berikut ini hukum zakat fitrah online beserta waktu yang tepat untuk membayarnya.

TRIBUNWOW.COM - Hukum membayar zakat fitrah secara online beserta waktu yang tepat untuk membayarnya bisa dilihat di dalam artikel ini.

Dilansir Tribunnews.com, zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dilakukan umat Muslim, karena termasuk rukun Islam keempat.

Dikutip dari dompetdhuafa.org, zakat berasal dari kata zaka, yang berarti suci, baik, bertumbuh, berkembang, atau bertambah.

Baca juga: Penjelasan dari Ustaz mengenai Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Di tengah pandemi corona saat ini, umat Muslim bisa membayarkan zakat fitrah secara online.

Dilansir zakat.or.id, unsur terpenting dalam zakat adalah pemberi, harta, dan penerima zakat.

Meskipun bukan suatu keharusan, ada unsur penting lainnya ketika membayar zakat fitrah, yaitu pernyataan dan doa penerima zakat.

Dalam Fiqhuzzakat-nya, Syaikh Yusuf Al-Qardhawi berpendapat seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara jelas kepada mustahik (penerima zakat) mengenai dana yang ia berikan adalah zakat.

Jika seorang muzakki (pemberi zakat) tidak menyatakan dana yang ia berikan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah.

Baca juga: Penjelasan dari Ustaz soal Siapa yang Wajib dan Tidak untuk Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan

Ini berarti seseorang bisa membayar zakat fitrah secara online kepada lembaga amil zakat.

Namun, idealnya seseorang membayar zakat fitrah online, harus disertai konfirmasi secara tertulis.

Konfirmasi tersebut merupakan satu dari bentuk pernyataan zakat.

Tujuannya adalah memudahkan amil dalam mendistribusikan zakat fitrah kepada orang yang berhak.

Baca juga: Kata Ustaz - Ini Keutamaan Umat Islam Membayar Zakat Fitrah sebelum Lebaran Hari Raya Idul Fitri

Mengenai waktu tepat untuk membayar zakat fitrah, simak di bawah ini, sebagaimana Tribunnews mengutip dompetdhuafa.org:

1. Waktu harus, dimulai dari awal sampai akhir bulan Ramadan.

2. Waktu wajib, sesudah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadan.

Halaman
1234