Terkini Nasional

Cara Cek Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta via BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI UANG. Berikut ini cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subisidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta.

TRIBUNWOW.COM - Berikut ini cara cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subisidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta.

Dilansir Tribunnews.com, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap program BSU BPJS Ketenagakerjaan akan kembali disalurkan pada 2022 ini.

“Berdasarkan arahan Bapak Presiden, Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan terus dimatangkan untuk diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta, dan ini dalam waktu dekat akan diumumkan," kata Menko Airlangga Hartanto, dikutip dari laman Kominfo.

Baca juga: Kapan BSU Cair? Simak Jadwal Penyaluran, Besaran, Syarat Penerima, dan Skema Pencairannya

Penerima BSU ini nantinya tetap mengacu pada basis data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian besaran BSU 2022 yang akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima.

Terkait pelaksanaannya, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah menjelaskan rincian kriteria dan mekanisme BSU 2022 sedang dipersiapkan oleh Kemnaker.

Berikut ini 4 cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah Rp 1 juta.

Cek Penerima BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

2. Pada halaman utama, cari bagian Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?;

3. Masukkan nomor KTP-mu;

4. Masukkan nama lengkap;

5. Masukkan tanggal lahir;

6. Kemudian, klik I'm Not A Robot;

7. Klik Lanjutkan;

Halaman
123