Lantaran melanggar diberi hukuman push up sebanyak 10 kali, dan dijejerkan di hadapan siswa.
"Karena melanggar akhirnya siswa tersebut diberi hukuman push - up. Saya secara spontan (reflek) menginjak baahu siswa yang tak sungguh - sungguh jalani hukuman," imbuh Komang Sudiana.
Sudiana minta maaf ke keluarga siswa, masyarakat, dan sesepuh di Seraya terhadap aksinya yang pakai kaki.
Pihaknya melakukan agar siswa semakin disiplin, patuh terhadap guru, dan tak melanggar peraturan sekolah.
"Harapannya agar disiplin, & jadi siswa berkualitas,"imbuhnya.
"Tadi pagi saya dipanggil Kepala Disdikpora Provinsi Bali dan menanyakAn kejadian tersebut. Saya sudah menjelaskan kronologis kejadiannya. Semuanya saya serahkan ke Disdikpora," tambah Sudiana.
Baca juga: Fakta Viral Mobil Pemudik Tersesat di Jalan Setapak Brebes, Kronologi hingga Warga Keheranan
Dicopot
Akibatnya, kepala sekolah tersebut diberhentikan dari jabatannya oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bali.
Kadisdikpora Bali Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan, Sudiana diberhentikan dari jabatan kepala sekolah setelah video yang mempertontonkan aksinya tersebut viral di media sosial.
Sanksi tegas itu dikeluarkan setelah Sudiana menjalani pemeriksaan terkait video yang viral tersebut.
"Setelah kita melakukan (pemeriksaan dari) berbagai sudut pandang. Kita keluarkan keputusan bahwa yang bersangkutan diberhentikan sebagai kepala sekolah per hari ini, menjadi guru biasa dan segera dipindahkan ke sekolah lain," kata Boy dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/4/2022).
Berdalih Bentuk Kedisiplinan
Boy menjelaskan, saat pemeriksaan, Sudiana berdalih menginjak bahu muridnya tersebut membentuk kedisiplinan.
Namun, pihak Disdikpora Bali tetap tidak membenarkan cara tersebut karena sudah melenceng dari pedoman dalam membentuk karakter siswa.
"Tentu kita apresiasi niat baik untuk menerapkan disiplin kepada siswa. Hanya saja, cara-caranya tentu ada yang mendidik sesuai dengan pembentukan karakter kepada siswa, dan tidak seperti itu caranya," katanya.