Konflik Keluarga Vanessa Angel

Pencemaran Brand Skincare, Mayang Resmi Dilaporkan ke Polda Metro dan Terancam 4 Tahun Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayang (kiri) - Gil Gladys selaku pihak Tan Skin (kanan). Gil Gladys resmi laporkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (12/4/2022).

Karenanya Farhat menuntut agar produk skincare tersebut melalukan permohonan maaf kepada Mayang. 

"Mayang tidak pernah merasa menyebutkan nama produknya itu," kata Farhat Abbas. 

"Tiba-tiba ada juga produk yang menyatakan bahwa untuk menanggapi hal tersebut yang kita somasi ini, kemudian mereka mengeluarkan data-data pembelian, data-data pengiriman, data-data pribadi dari Mayang di mana kita mengatakan itu satu perbuatan melanggar undang-undang ITE juga."

"Kita memberikan waktu kepada mereka untuk melakukan permohonan maaf kepada Mayang, agar direhabilitasi kembali nama Mayang," tandas Farhat Abbas.  (TribunWow.com)

Baca berita terkait Mayang